Padang, 6 Februari 2026
Masa depan energi Indonesia kini berada di pundak generasi muda. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) secara resmi memperkenalkan wadah METI Energi Muda dalam diskusi strategis bertajuk “Bincang Energi: Peran Pemuda dalam Transisi Energi di Daerah” yang digelar di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (6/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari misi besar mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap
Zulfan Zahar, Ketua Umum METI menyampaikan dalam Bincang Energi dan Perkenalan METI Energi Muda di Kampus Universitas Negeri Padang, 6 Februari 2026.
Ketua Umum METI, menegaskan pentingnya langkah kolaboratif dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap.
Dalam sesi tersebut METI memaparkan beberapa strategi dan program utama METI untuk percepatan energi terbarukan. Target RUPTL 2025- 2034 menetapkan target progresif dengan 75% dari penambahan kapasitas pembangkit listrik baru (sekitar 42 GW dari total 69,5 GW) berasal dari Energi Terbarukan.
Sumatera Barat merupakan daerah dengan potensi energi terbarukan tertinggi, mencapai 52% dari total potensi di Indonesia. Potensi ini terutama berasal dari panas bumi 1,7 GW, tenaga air 1,1 GW dan mini dan mikrohidro 1,35 GW. Lalu ada energi surya, biomasa, biogas, dan energi angin.
Potensi ini memproyeksikan peluang investasi sebesar Rp 28,6 trilyun. METI Wilayah Sumatera Barat akan membangun kapasitas daerah dalam sektor energi terbarukan, baik kapasitas bisnis usaha lokal, akses keuangan, maupun sumber daya manusia dengan tantangan serta menyelesaikan masalah-masalah di daerah secara lebih mendalam serta memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spesifik daerah.
Penguatan Kebijakan untuk Energi Terbarukan Melalui Komite Energi Terbarukan METI berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk secara bersama-sama mendorong percepatan pengembangan dan investasi energi terbarukan.
Dalam menjalankan peran ini, METI bersama asosiasi-asosiasi energi terbarukan telah memberikan masukan terhadap perubahan Perpres 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, dan masukan untuk pembentukan RUU.





No comments:
Post a Comment