Program KKN ini bertujuan untuk membantu pemerintah nagari dalam memperbarui data wilayah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebencanaan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan kondisi geografis Nagari Koto Sani yang berada di kawasan perbukitan dan dekat dengan wilayah rawan bencana alam, pemetaan wilayah menjadi langkah strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan bencana.
Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa melakukan berbagai kegiatan, antara lain observasi lapangan, pengumpulan data spasial, wawancara dengan perangkat nagari dan tokoh masyarakat, serta penyusunan peta wilayah berbasis kondisi aktual. Fokus pemetaan difokuskan pada beberapa jorong, yaitu Jorong Padang Belimbing, Kasiak, Limo Niniak, dan Ujung Ladang, yang dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pembaruan data wilayah.
Sebagai puncak dari program pemetaan wilayah, pada Jumat, 6 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan pengesahan Plang Peta Wilayah Nagari Koto Sani, khususnya untuk keempat jorong tersebut. Kegiatan ini menjadi simbol resmi pemanfaatan hasil kerja mahasiswa KKN sekaligus bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah nagari dalam mendukung tata kelola wilayah yang lebih baik dan berbasis data.
Selain pemetaan wilayah, mahasiswa KKN juga melakukan edukasi kebencanaan kepada masyarakat melalui sosialisasi, diskusi kelompok, serta pembuatan media informasi seperti poster dan dokumentasi video terkait mitigasi bencana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam.
Melalui pelaksanaan KKN Reguler 1 Tahun 2026 ini, diharapkan Nagari Koto Sani memiliki data wilayah yang lebih akurat dan masyarakat yang lebih siap dalam menghadapi risiko kebencanaan. Program ini sekaligus menjadi wadah pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nagari berbasis keberlanjutan.





No comments:
Post a Comment