Aro suka (Diskominfo) – Bupati Solok, Dr (HC) Jon Firman Pandu, SH menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Rabu (11/02/26).
Kedatangan tim BPK tersebut merupakan bagian dari kegiatan mandatori Tim BPK RI setiap tahunnya yaitu pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksaan LKPD TA 2025 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Penyajian Laporan Keuangan.
Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Imnandar, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Pemeriksaan LKPD TA 2025 ini diawali dengan Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan mulai tanggal 11 feb 2026 sd 14 maret 2026.
“Dalam pemeriksaan interim ini Tim Pemeriksa menilai sistem pengendalian internal dan mengidentifikasi risiko dalam penyajian akun-akun pada Laporan keuangan yang nantinya akan lebih didalami dalam pemeriksaan rinci yang direncanakan pada awal april 2026.
Harapannya Pemkab Solok mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Solok yang dinilainya selalu kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu, menyambut baik dan menegaskan keterbukaan pemerintah kabupaten terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Saya meminta seluruh Kepala OPD mendukung penuh agar proses ini berjalan lancar. Semoga hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Solok,” ujar Bupati.
Dalam pertemuan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, para Asisten, Inspektur Daerah Deri Akmal beserta beberapa Kepala OPD lainnya.





No comments:
Post a Comment