Ticker

6/recent/ticker-posts

Kebidanan Kemanusiaan yang Menjaga Awal Kehidupan



Oleh : Mega putri Nim : 2501041050 PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN

UNIVERSITAS DHARMAS INDONESIA TAHUN 2025


Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Kehadiran media sosial menjadikan proses penyampaian pesan berlangsung sangat cepat dan tanpa batas ruang maupun waktu. 

Media sosial tidak lagi hanya dimanfaatkan sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ruang diskusi, penyampaian pendapat, serta pembentukan identitas diri. Bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, media sosial bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang sulit dipisahkan. 

Dalam konteks inilah, bahasa memegang peranan penting sebagai alat utama dalam membangun komunikasi yang efektif dan bermakna. Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampai pesan, tetapi juga sebagai penentu bagaimana pesan tersebut dipahami oleh orang lain.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional seharusnya menjadi identitas yang tetap dijaga di ruang digital. Namun, realitas yang terjadi menunjukkan bahwa penggunaan bahasa di media sosial sering kali mengabaikan kaidah kebahasaan. Campuran bahasa asing, penggunaan singkatan berlebihan, serta istilah gaul yang tidak tepat semakin mendominasi percakapan daring. 

Hal ini secara tidak langsung memengaruhi kemampuan berbahasa generasi muda dalam konteks formal, seperti penulisan akademik dan komunikasi resmi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menyebabkan menurunnya kualitas penggunaan Bahasa Indonesia.

Di sisi lain, media sosial memberikan ruang kebebasan berekspresi yang sangat luas. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan pandangan terhadap berbagai persoalan sosial, budaya, maupun pendidikan. Kebebasan ini membawa dampak positif karena mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi publik dan memperluas ruang demokrasi. 

Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana berbagi pengetahuan, hasil pemikiran, dan pengalaman belajar yang bermanfaat bagi orang lain.

Namun, kebebasan berekspresi tanpa diimbangi dengan tanggung jawab berbahasa justru dapat menimbulkan persoalan baru. 

Banyak unggahan dan komentar di media sosial yang menggunakan bahasa kasar, provokatif, bahkan mengandung ujaran kebencian. Penggunaan bahasa seperti ini berpotensi memicu konflik sosial dan merusak hubungan antarindividu. 

Dalam kondisi tersebut, bahasa tidak lagi berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa, melainkan menjadi sumber perpecahan yang merugikan semua pihak.

Sebagai mahasiswa yang mempelajari Bahasa Indonesia, penting untuk memahami bahwa bahasa merupakan cerminan karakter dan cara berpikir seseorang. 

Bahasa yang santun, logis, dan sistematis menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat. Sebaliknya, penggunaan bahasa yang emosional dan tidak terkontrol sering kali mengaburkan maksud pesan yang ingin disampaikan. 

Oleh karena itu, kesadaran berbahasa perlu ditanamkan sejak dini, terutama dalam penggunaan media sosial.

Kesadaran berbahasa juga berkaitan erat dengan kemampuan berpikir kritis. Pengguna media sosial yang memiliki kesadaran berbahasa akan lebih selektif dalam memilih kata, menyusun kalimat, serta menyaring informasi sebelum membagikannya. Sikap ini sangat penting di tengah maraknya penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat. Dengan bahasa yang tepat dan informasi yang akurat, media sosial dapat menjadi sarana edukasi yang efektif.

Selain menjadi tantangan, media sosial sebenarnya juga dapat menjadi peluang besar dalam pengembangan Bahasa Indonesia. 

Banyak konten kreatif dan edukatif yang disajikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan menarik, seperti artikel opini, video pembelajaran, dan diskusi ilmiah daring. 

Konten-konten tersebut membuktikan bahwa Bahasa Indonesia mampu berkembang mengikuti kemajuan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Peran mahasiswa dalam menjaga martabat Bahasa Indonesia sangatlah strategis. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia secara akademik, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital. Melalui tulisan esai, opini, dan diskusi yang dibagikan di media sosial, mahasiswa dapat menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang baik dan bertanggung jawab.

Institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan kesadaran berbahasa di era digital. 

Pembelajaran Bahasa Indonesia hendaknya tidak hanya berfokus pada teori kebahasaan, tetapi juga pada praktik berbahasa yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan teknologi. 

Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami dampak sosial dari bahasa yang mereka gunakan.

Pada akhirnya, media sosial merupakan alat yang bersifat netral. 

Dampaknya sangat bergantung pada cara manusia memanfaatkannya. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa harus tetap dijaga dan dilestarikan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. 

Kesadaran berbahasa bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan wujud tanggung jawab sosial dan kecintaan terhadap bahasa nasional.

Melalui penggunaan bahasa yang santun, jelas, dan bertanggung jawab, media sosial dapat menjadi ruang yang aman, edukatif, dan membangun. 

Mahasiswa sebagai generasi terdidik dan agen perubahan diharapkan mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. 

Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga sarana memperkuat persatuan, meningkatkan literasi, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS