-Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat kesiapan institusinya dalam menghadapi perubahan kebijakan akreditasi pendidikan tinggi. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, pada Kamis, 4 Desember 2025 di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, penjaminan mutu, serta unsur strategis lainnya.
Dalam arahannya, Rektor UNP Prof. Krismadinata, Ph.D. menegaskan bahwa perubahan instrumen akreditasi yang semakin kompleks menuntut kesiapan menyeluruh dari seluruh unit di UNP. Ia menyampaikan bahwa Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.1 membawa perubahan signifikan, terutama dalam aspek pengelolaan data, dokumentasi, dan kualitas pelaksanaan tridarma.
Rektor menegaskan bahwa akreditasi tidak bisa lagi dikerjakan secara terpisah-pisah oleh masing-masing unit. Seluruh fakultas, sekolah, hingga unit penunjang harus bergerak serempak dengan tata kelola mutu yang terintegrasi.
“Persiapan akreditasi harus dimulai jauh sebelum masa visitasi. Instrumen baru menuntut ketelitian, konsistensi data, dan koordinasi yang solid. Seluruh unit wajib menyiapkan langkah strategis sejak sekarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi akademik, dan penataan mutu yang berkelanjutan agar UNP mampu mencapai standar institusi pendidikan tinggi yang unggul dan kompetitif.
Pada sesi inti FGD, Prof. Johni Najwan memaparkan dinamika kebijakan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi PTN-BH dan arah kebijakan terbaru BAN-PT.
Ia menyoroti urgensi memahami Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang menjadi landasan transformasi sistem penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Regulasi tersebut membawa perubahan mendasar pada sistem evaluasi, tata kelola mutu, serta mekanisme pemantauan berkelanjutan.
Prof. Johni menekankan bahwa akreditasi kini bukan lagi sekadar urusan dokumen atau agenda lima tahunan.
“Mutu bukan agenda menjelang visitasi, tetapi harus hidup di setiap proses akademik,” tegasnya.
Dalam paparannya, ia menguraikan langkah-langkah krusial yang perlu diperhatikan UNP, mulai dari penyiapan data berbasis eviden, penguatan SPMI, hingga pemetaan risiko institusi dalam menghadapi transisi regulasi baru.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan dari pimpinan fakultas dan unit penjaminan mutu terkait penerapan instrumen akreditasi terbaru. Berbagai strategi percepatan mutu dibahas, termasuk penyesuaian kurikulum, peningkatan kualifikasi dosen, serta penguatan sistem tata kelola akademik dan non-akademik.
UNP menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menuju standar perguruan tinggi kelas dunia serta mempersiapkan langkah sistematis dalam menghadapi era akreditasi baru.
FGD ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Ketua dan Wakil Ketua Senat Akademik, Direktur Akademik, para Dekan, Direktur Sekolah, serta pimpinan unit strategis lainnya. Para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai implikasi instrumen akreditasi baru dan langkah-langkah konkret yang harus dipersiapkan UNP.
Melalui kegiatan ini, UNP meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, dan memastikan seluruh sivitas akademika bergerak serempak dalam menyongsong perubahan kebijakan akreditasi nasional.(*)






























0 Comments