Ticker

6/recent/ticker-posts

Kalaksa BPBD Sumbar, Era Sukma Munaf:Volume Barang Bantuan Konsumsi Mengalir Terus, Puluhan Ton Telah Disalurkan ke Warga Terdampak



Penulis:Obral Chaniago (Wartawan) 


Pada Senin, 22 Desember 2025, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengakhiri masa tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor. 


Kata, Era Sukma Munaf, sampai ini hari pun volume beragam barang bantuan konsumsi makin mengalir terus, telah puluhan ton disalurkan pendistribusiannya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar yang berkoordinasi langsung dengan BPBD daerah kabupaten terdampak, kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar, Era Sukma Munaf saat dikonfirmasi pada Senin 22 Desember. 


Menurut Era Sukma Munaf, barang bantuan yang masuk melalui BPBD Sumbar ini hampir berimbang antara volume barang yang datang dengan setiap hari barang bantuan yang disalurkan.


"Sehingga kami berkerja lembur siang dan malam baik staf ASN dan pejabat bersangkutan membagikan dan memperincian jenis barang yang dikirimkan supaya kombinasi", ujarnya. 


"Sehingga barang bantuan jenis sembako dan bahan konsumsi, jadi merata setiap paket bantuan yang didistribusikan", ungkap Era. 


Terkait penyaluran barang bantuan di posko penampungan BPBD Sumbar, menurut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rehab Rekon) BPBD Sumbar, Ilham Wahab mengatakan, bahwa pendistribusian di BPBD Sumbar sesuai prosedur untuk sampai ke BPBD daerah, katanya. 


"Sekarang kami distribusikan barang langsung ke posko penampungan BPBD setempat, supaya jelas volume barang bantuan yang masuk ke daerah terdampak", ungkap Ilham Wahab. 


"Sampai hari ini pun jenis barang bantuan bencana yang masuk ke posko BPBD Sumbar mencapai 60 persen lebih berupa bahan sembako dan barang minuman. Dan, jenis barang peralatan wanita dan anak-anak mendominasi sekira 20 persen, serta ragam barang bantuan lainnya ada pula sekira 20 persen", imbuh Ilham. 


"Dan, sekarang masa pemulihan warga terdampak mulai melandai, sehingga untuk seterusnya prosesi penyaluran barang bantuan pun perlu di sesuaikan prosedur dari BPBD Sumbar ke BPBD daerah", jelas Ilham.


"Tapi, awal hari pertama masa tanggap darurat, warga terdampak sifatnya sangat darurat sekali, hanya perlu surat kelembagaan saja, ada yang jemput langsung, namun telah diketahui oleh BPBD setempat", pungkasnya.(*).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS