Ticker

6/recent/ticker-posts

PJKIP Padang Gelar 4 (Empat) Diskusi Publik untuk Massifkan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang



Padang l Dalam rangka Pelantikan Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Masa Bakti 2025 - 2027 dan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, PJKIP Kota Padang akan menggelar Kegiatan Diskusi Publik dengan tema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?"


Hal itu disampaikan oleh Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra pada Sabtu, 20/9/2025. Yuliadi Chandra yang akrab dipanggil Chandra menyampaikan, "Dalam Diskusi Publik tersebut in sya Allah yang akan menjadi Pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra dan Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga merupakan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama yaitu Syamsu Rizal."


Chandra melanjutkan, "Moderator dalam Diskusi Publik tersebut adalah Wartawan Senior Sumbar yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto Ucok, pesertanya adalah 120 orang yaitu Pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Kepala OPD dalam lingkup Pemko Padang yang menjadi Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang dan jurnalis/aktifis yang dengan peduli keterbukaan informasi Publik di Kota Padang."


"Dari komunikasi tim kami dengan Tim Ajudan Wali Kota Padang dan Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, disepakati kegiatan Diskusi Publik tersebut akan dilaksanakan Insya Allah pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025", ujar Chandra.


Chandra menambahkan, "Alhamdulillah, untuk tempat kegiatan, kami difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang untuk memakai Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center dan untuk konsumsi difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Kota Padang."


Chandra menjelaskan, "PJKIP Padang dari bulan Oktober sampai Desember 2025 ini mengagendakan 4 (empat) kegiatan Diskusi Publik dengan pembicara dari unsur Forkopimda Kota Padang seperti Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Pimpinan DPRD Kota Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang. Semua kegiatan Diskusi Publik itu bertujuan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang."


"Untuk biaya operasional semua kegiatan diatas, kami membutuhkan Rp 46.035.000,- (empat puluh enam juta tiga puluh lima lima ribu)", jelas Chandra.


"Untuk lancarnya kegiatan diatas, kami mengharapkan kepada para pembaca yang peduli dengan program untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang tersebut, untuk menyalurkan bantuannya ke rekening 21000210604892 a/n SRI TAUFIK, BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG (Bendahara PJKIP Padang) dan konfirmasi setelah transfer ke nomor WA 083130645744 (Arif Budiman Effendi/Sekretaris PJKIP Padang)", kata Chandra.



"Alhamdulillaah, dari laporan tim kami, sebagian besar Anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan Kepala OPD Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang antusias dengan kegiatan Diskusi Publik tersebut, hanya sebagian kecil dari Anggota Komisi III DPRD Padang dan Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang yang tidak peduli dengan program untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang", pungkas Chandra.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS