Ticker

6/recent/ticker-posts

Krisis Demokrasi, Integrasi Nasional, dan Peran Mahasiswa dalam Menyuarakan Aspirasi

 


Nama:Nayyara Guswindra.                    Nim :2510113134



Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, persatuan, dan kedaulatan rakyat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, nilai-nilai tersebut semakin dipertanyakan. 

Berbagai kebijakan pemerintah justru dianggap merugikan masyarakat, sementara aspirasi rakyat sering diabaikan. 

Hal ini menimbulkan keresahan luas di kalangan mahasiswa, buruh, hingga masyarakat kecil yang merasa hak-haknya tidak dilindungi.Salah satu contoh nyata adalah tindakan represif aparat terhadap aksi-aksi demonstrasi. 

Mahasiswa, buruh, dan pengemudi ojek online yang berusaha menyampaikan aspirasi kerap dibubarkan dengan kekerasan. 


Gas air mata, penangkapan massal, bahkan tindakan brutal yang menyebabkan korban jiwa semakin memperburuk keadaan. Peristiwa seperti ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya bertugas melindungi rakyat.


Situasi ini semakin diperparah oleh kasus korupsi yang tidak kunjung berhenti. 


Ironisnya, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor cenderung ringan dibandingkan dengan hukuman yang diterima oleh rakyat kecil. 

Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan hukum yang serius di Indonesia. 


Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak moral bangsa dan menambah jurang ketidakadilan sosial. Jika masalah ini dibiarkan, integrasi nasional akan semakin rapuh, karena rakyat merasa negara tidak lagi berpihak pada mereka.


Demokrasi pada dasarnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. 

Abraham Lincoln pernah menyebut bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan ditujukan untuk rakyat

[1]. Sementara itu, Aristoteles menegaskan bahwa kebebasan adalah ciri utama dalam sebuah sistem demokrasi, karena kebebasan menjadi syarat agar warga dapat menjalankan perannya dengan baik

[2]. Pandangan ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sesuai dengan konstitusi


[3]. Namun, dalam praktiknya, demokrasi di Indonesia kerap menyimpang dari prinsip ini, karena kebijakan lebih sering menguntungkan elite politik dibandingkan masyarakat luas.Dari perspektif integrasi nasional, kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan. 

Integrasi tidak hanya bermakna persatuan dalam semboyan, tetapi juga tercermin dalam keadilan, kesejahteraan, dan keamanan bersama. Soepomo, melalui konsep negara integralistiknya, 

menekankan pentingnya penyatuan seluruh unsur bangsa agar tercipta kehidupan yang harmonis

[4]. Senada dengan itu, Nasikun berpendapat bahwa integrasi nasional berarti menyatukan keragaman masyarakat ke dalam sebuah identitas bangsa yang solid

[5]. Namun, kenyataannya, kebijakan dan tindakan represif yang terjadi justru berisiko melemahkan rasa kebersamaan tersebut.Sebagai mahasiswa, saya melihat keadaan ini sebagai tantangan sekaligus amanah moral. Mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan (agent of change) yang memiliki peran strategis dalam menjaga arah demokrasi bangsa. Sejarah mencatat bahwa gerakan mahasiswa pernah melahirkan perubahan besar, seperti reformasi 1998. 

Kini, peran tersebut kembali diperlukan, tetapi harus dijalankan secara kritis, cerdas, dan tetap menjunjung tinggi persatuan bangsa.Dalam pandangan saya, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, pemerintah harus lebih terbuka terhadap suara rakyat. 

Dialog terbuka jauh lebih konstruktif dibandingkan penindasan. Kedua, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pelaku korupsi yang merusak tatanan negara. 

Ketiga, aparat keamanan seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, bukan kekerasan.

Selain itu, mahasiswa juga harus tetap kritis namun bijak. Aksi yang dilakukan harus memiliki tujuan jelas, dengan komunikasi yang efektif, agar tidak mudah diprovokasi pihak yang ingin memecah belah bangsa.

 Literasi politik dan hukum juga penting diperkuat, supaya mahasiswa bukan hanya menjadi penggerak aksi di jalanan, melainkan juga pengawal kebijakan melalui diskusi publik, media sosial, maupun forum akademik. 


Dengan begitu, suara mahasiswa akan semakin diperhitungkan.Integrasi nasional hanya akan terwujud bila ada saling percaya antara rakyat, pemerintah, dan aparat. 

Negara yang kokoh adalah negara yang mampu merangkul warganya, bukan menindasnya. Demokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat. 

Tanpa keadilan dan kebebasan berpendapat, persatuan bangsa hanya akan menjadi slogan semata.Saya percaya Indonesia masih memiliki harapan besar untuk memperbaiki diri. Tantangan yang ada memang berat, tetapi generasi muda tidak boleh menyerah. 

Dengan semangat kritis, sikap persatuan, dan komitmen terhadap demokrasi, mahasiswa bisa menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih adil, aman, dan sejahtera. 

Suara rakyat harus ditempatkan kembali sebagai dasar dari segala kebijakan, karena hanya dengan cara itulah demokrasi dapat benar-benar hidup.



Sumber [1] Wikipedia, Gettysburg Address, https://en.wikipedia.org/wiki/Gettysburg_Address[2] Internet Encyclopedia of Philosophy, Aristotle: Politics, https://iep.utm.edu/aristotlepolitics/[3] Hukumonline.com, Isi Pasal 1 UUD 1945, https://www.hukumonline.com[4] Detik.com, Soepomo dan Gagasan Negara Integralistik, https://www.detik.com[5] Kompas.id, Integrasi Nasional Menurut Nasikun, https://www.kompas.id

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS