Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Sahkan KUA-PPAS dan RENJA Tahun 2026



Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 serta Rencana Kerja (RENJA) DPRD Tahun 2026, Jumat (19/9/2025).


Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sumbar Muhidi dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy beserta jajaran Pemerintah Daerah. Setelah daftar hadir dibacakan, jumlah anggota DPRD yang hadir telah melebihi setengah dari total anggota sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan.


Dalam rapat disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 sebelumnya telah diajukan Gubernur pada 13 Agustus 2025. Pembahasan dilakukan secara bertahap, mulai dari komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Hasil pembahasan menekankan pentingnya efisiensi anggaran mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen pada R-APBN 2026. Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.


Selain itu, kebijakan anggaran diarahkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 2027, yakni alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.


Setelah Sekretaris DPRD membacakan laporan Badan Anggaran, rapat menyetujui KUA-PPAS Tahun 2026. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD dan Nota Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD.


Agenda dilanjutkan dengan pembahasan RENJA DPRD Tahun 2026. RENJA ini disusun oleh Badan Musyawarah DPRD sebagai pedoman perencanaan program, kegiatan, serta target kinerja DPRD di tahun anggaran 2026. Setelah dibacakan, anggota dewan menyetujui RENJA tersebut dan ditetapkan melalui Keputusan DPRD.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Barat menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran. KUA-PPAS dan RENJA DPRD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RKA OPD dan Ranperda APBD Tahun 2026.


Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setel buah seluruh agenda, termasuk penyesuaian jadwal Banmus, disepakati oleh anggota dewan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS