Kabupaten Sijunjung, Sumbar - Konektivitas ruas jalan Tanjung Bonai Aur (TBA) hingga Tamparungo Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, sedang mangalami masalah, karena kondisi jalan rusak parah akibat bencana alam & longsor sebelumnya - sekarang dalam proses perbaikan Revitalisasi.
Ungkapan ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung,
DAINIS SURYANI, ST, MT ketika menjawab konfirmasi awak media ini pada Selasa 23 September 2025.
Menurut Dainis Suryani, "Tahun 2024, ruas jalan ini dapat kucuran anggaran dari APBD Kabupaten Sijunjung miliaran dan dukungan anggaran pusat melalui BNPB. Karena ruas jalan ini telah menjadi issue penting bagi masyarakat akibat terputus oleh bencana alam dan longsor", katanya.
Lanjutnya, meskipun sempat terisolir, pemerintah setempat telah berupaya mengucurkan anggaran signifikan pada tahun lalu dan sekarang 2025 dengan sumber Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perbaikan - rehabilitasi jalan ini.
Ruas jalan TBA hingga Tamparungo melewati 3 Kenagarian yang menjadi andalan masyarakat disini sebagai akses atau konektivitas moda transportasi umum di daerah ini.
Sejak mengalami rusak parah dan bahkan sempat terputus oleh bencana alam dan longsor pada tahun 2024 lalu PUPR Kabupaten Sijunjung berupaya keras untuk perbaikan dengan sumber anggaran melalui berbagai program.
Sebelumnya Pemkab Sijunjung telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 27 miliar untuk perbaikan, dan menyusul pada Mei 2024 Pemkab Sijunjung mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 16, 878 miliar yang bersumber dari anggaran preservasi jalan Kementerian PUPR untuk akses perbaikan jalan kabupaten TBA-Tamparungo melalui sumber anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024.
Ruas jalan TBA-Tamparungo ini telah mengalami kerusakan sejak tahun 2020, namun dapat perhatian serius tahun 2021, dan berlanjut pada tahun 2024 mulai dikebut perbaikannya serta di tahun 2025 Pemkab Sijunjung memastikan masyarakat TBA-Tampurango bisa bernapas lega dengan bersabar menunggu sisa perbaikan dengan anggaran sebanyak Rp 2, 1 miliar sumber anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil ( DBH) Sawit Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Sijunjung, ungkap Dainis Suryani.
"Sepanjang ruas jalan ini - masa pengerjaan revitalisasi TBA-Tamparungo telah selesai sekira 87 persen dengan kontrak berakhir pada 29 November nanti. Dan, tinggal 13 persen dengan sisa waktu pengerjaan sekira 2 bulan lagi", pungkas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Dainis Suryani, ST, MT menginformasikan ketikan menjawab konfirmasi dari media ini.(Obral Chaniago).
0 Comments