Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Gabungan Polda Sumbar Gelar Penertiban PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Menurun Signifikan



TBNews Sumbar – Padang, Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak di wilayah hukum masing-masing, Rabu (7/8). Kegiatan ini melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran, sebagai langkah tegas menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.


Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilakukan dengan pendekatan preventif dan represif, berupa patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.


Dari hasil patroli di ketiga wilayah, tidak ditemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, ditemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan. Tim melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang tersisa untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, operasi ini juga disertai dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, memuat larangan PETI dan ancaman hukumannya, yakni pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.


Kabid humas menyebut, laporan masyarakat di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan bahwa aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Hal ini karena kegiatan tersebut dinilai merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.


Adapun wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Pasaman Barat. Semua lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas PETI aktif, namun meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.


Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.*

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS