Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Survey KUR BRI unit Tanjung ampalu Diduga Terlibat Gratifikasi, Persulit Calon Nasabah




Sumbar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan modal usaha, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.


Dari Manfaatnya Kur tersebut untuk Meningkatkan kapasitas daya saing usaha, Mendorong pertumbuhan ekonomi, Menyerap tenaga kerja, dan Mengurangi angka kemiskinan.


perhatian masyarakat Indonesia terfokus pada program KUR. Antusiasme tinggi muncul dari mereka yang berharap mendapatkan KUR, terutama dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).Untuk mendukung kemajuan UMKM hingga kesejahteraan masyarakat,


Tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 triliun untuk mendukung program KUR di sejumlah daerah


Program ini,dirancang untuk membantu UMKM agar dapat mengembangkan usaha masyarakat.


BRI memegang peran kunci dalam penyaluran KUR. Hanya saja, keinginan pemerintah meningkatkan UMKM tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di pedesaan. 


Namun ini lah yang terjadi Salah satu bank unit Tanjung ampalu Kecamatan VII, Kabupaten, Sijunjung , Sumatera barat. tersebut ada banyak masyarakat yang menginginkan KUR untuk kemajuan usaha mereka demi meningkatkan perekonomian, tetapi berbanding balik dengan harapan mereka.


BRI Unit Tanjung ampalu ini, ada banyak calon nasabah KUR yang kerap kali mendapat perlakuan tak berperikemanusiaan dari pihak Bank, khususnya Tim survey yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 


Kelakuan Tim survey yang ditugaskan oleh Bank BRI Unit Tanjung ampalu ini, menjadi keluhan sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan 7 Koto, khususnya di Nagari limo koto 


Bukan tanpa alasan, calon nasabah yang telah mendaftar sebagai pemanfaat KUR kadang kala kecewa lantaran sikap tim survey tersebut. 


Sebab meski sudah menunggu berhari-hari, saat tim survey datang di wilayah tersebut malah tidak melakukan survey pada calon nasabah yang telah menunggu itu. 

      

berhari-hari bahkan hampir 1 bulan tidak ada informasi ataupun tim survey datang melakukan survey pada calon nasabah yang telah menunggu itu dan berkas sudah masuk.


Dugaan dan rasa curiga nasabah bahwa telah terjadi pilih kasih atau sistem pendekatan antara tim survey dengan calon nasabah lainnya.


Bahkan informasi yang diperoleh Adanya beberapa informasi dari masyarakat diantaranya:

1. Buruknya pelayanan BRI unit Tanjung ampalu kepada nasabah serta sikap arogansi Karyawan BRI.

 

2. Adanya praktek penyaluran KUR yang tidak sesuai prosedur.

 

3. Mempersempit ruang usaha masyarakat dengan adanya penjualan matre oleh karyawan BRI.


4. Adanya penyalahgunaan pemakaian nama masyarakat dalam penggunaan pinjaman oleh oknum karyawan BRI (asep) informasi yang di dapat sudah 50 orang ,sehingga sampai saat ini masyarakat koto VII merasa sangat dirugikan dan terkena dampak BI cheking, tak sedikit nasabah yang kerab kali korban gratifikasi dari tim survey.


Hal inilah yang menjadi keresahan bagi masyarakat di wilayah tersebut. "Iyo memang kami selalu dipersulit, jangankan berhari-hari, bahkan berminggu-minggu kami biasa di PHP,

Bahkan kami juga bermohon mohon tapi tetap tidak acuhkan," kata salah seorang Calon Nasabah yang enggan disebut identitasnya pada awak media Kamis 4 Juli 2025.


Miris nya lagi mengakui jika mereka kerap kali mengeluarkan sesuatu terlebih dahulu demi memuluskan urusan mereka untuk mendapatkan KUR, yang sesungguhnya sudah diperuntukkan untuk rakyat.


 "Kalau kita tidak ada pengertian mana mungkin kita bisa dilayani di Bank, jadi apa boleh buat kami harus ikuti itu pak," katanya.


Sayangnya, semua nasabah yang dijumpai meminta agar identitasnya dirahasiakan.Sebab, mereka sudah menjadi mitra KUR Bank BRI Jika benar hal tersebut terjadi, maka tentu menjadi kegagalan bagi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah dalam hal memakmurkan masyarakat melalui program KUR. 


Sebab dikandaskan oleh oknum-oknum pegawai Bank BRI yang tidak berjalan di atas aturan yang berlaku.


"Miris nya lagi temuan di lapangan berdasarkan keluhan masyarakat, mereka terkesan dinomorduakan dalam mengajukan KUR berbeda dengan peminjam kredit komersial. Misalnya saja pelapor ini merasa dipersulit dalam pengajuannya, dan persetujuan kredit memakan waktu yang lama," 


Sebagai informasi umum

sesuai dengan Permenko No 1 tahun 2023," 

Tidak mewajibkan agunan untuk KUR dengan plafon Rp 50 sampai dengan Rp 100 juta.

Namun kenapa seolah BRI unit Tanjung ampalu tidak melakukan dan berpedoman dan Ketentuan sesuai Permenko No. 1 tahun 2023 untuk KUR 50 sd Rp.100 juta tidak diwajibkan agunan. Sejak Ketentuan tersebut dikeluarkan.



Dalam penyaluran KUR, Direktur Manajemen Risiko BMRI Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengikuti ketentuan penyaluran KUR yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk tidak mensyarakatkan agunan tambahan untuk KUR dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta.

ditegaskan dalam perjanjian yang tidak memuat persyaratan agunan dimaksud.


(SYAFRINALDI )

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS