Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Muhammad Ali memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang Bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, handphone dan lainnya.
Pemusnahan yang juga dihadiri Walikota Payakumbuh, Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, Kalapas, BNNK, BPOM serta sejumlah OPD itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (9/7/2025).
Barang Bukti yang dimusnyitu, sabu (241,01 gram) dari 51 Perkara, ganja (48.918,85 gram) atau 48 Kilogram dari 15 perkara, 3 unit Handphone serta Barang Bukti tindak pidana lainnya.
Plt. Kajari Kota Payakumbuh, Muhammad Ali saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Iya, untuk Barang Bukti yang kita musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dari puluhan perkara. Mari kita semua untuk terus waspada, edukasi dan mendukung upaya penegakkan hukum terhadap pelaku Narkoba,” ucap Muhammad Ali.
Sementara Bupati Kabupaten Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota masih terdapat pergerakan-pergerakan pelaku Narkoba.
” Pemusnahan Barang Bukti ini menunjukkan bahwa adanya pergerakan-pergerakan pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Kedepannya tentu perlu peran semua pihak untuk terus antisipasi peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba. Kami juga terima kasih kepada semua pihak yang telah maksimal melakukan pencegahan kasus Narkoba.” Ucap Sekda.
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta saat memberikan sambutan mengatakan bahwa pihak pesimis terhadap upaya pemberantasan Narkoba, sebab dari tahun ke tahun terus bertambah.
” Mudahan pemusnahan Barang Bukti ini memberikan efek jera, tapi saya pesimis. Sebab dari tahun ke tahun terus ada, ini sulit diberantas,” ucapnya.
Pemusnahan Narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, sementara Narkoba jenis ganja dan barang bukti kejahatan lainnya dibakar dalam tong yang telah disediakan.(Ady)
#padangmedia.
0 Comments