Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasatres Narkoba Polres Pariaman press release Penangkapan pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu




Pariaman – Sudah Lama menjadi Target Operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, akhirnya HN alias In Baro (41), warga Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/7/2025) di salah satu rumah di desa tersebut.


“HN berhasil kami tangkap di kamar belakang rumahnya, yang mana rumah tersebut terkunci dan tim membuka secara paksa pintu rumah tersangka kemudian tim juga membuka pintu kamar tersangka yang mana memakan waktu selama lima menit, dan tersangka diamankan kemudian diinterogasi tentang keberadaan barang bukti, dengan kooperatif tersangka menunjukan barang bukti. Penangkapan ini berkat kejelian dan kesabaran anggota Satresnarkoba,” ujar Iptu Darmawan dalam konferensi pers di Mapolres Pariaman, Kamis (17/7/2025).

Saat penangkapan, Kasat Resnarkoba memperlihatkan barang bukti di hadapan Kepala Dusun, Ketua Pemuda, dan sejumlah warga. HN pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Dalam proses penangkapan, HN sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dibekuk tanpa korban. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran kecil, 2 paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran sedang dan beberapa buah alat hisap shabu

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS