Pasaman - Kepesertaan sebanyak 1.850 pekerja sektor kelapa sawit di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dalam program-program di BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal menunggu waktu pencairan dana.
"Insya Allah dalam waktu dekat dananya akan cair, dan sebanyak 1.850 pekerja sektor sawit itu resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman, Andry Fauzan, Rabu (30/7/2025).
Andry mengatakan hal tersebut seusai mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Fatrizon SH.M.Si di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping.
Menurut Andry, sumber dana kepesertaan para pekerja sawit di BPJS Ketenagakerjaan adalah dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Pemkab Pasaman. Para pekerja itu terdaftar di program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Naskah memorandum of understanding (MoU) -nya sudah ditandatangani," terang Andry, "Hanya tinggal menunggu pencairan dana," ulasnya.
Setelah para pekerja sektor sawit didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Andry berharap pekerja sektor lainnya di daerah itu seperti sektor pertanian, perikanan, UMKM dan lainnya juga melakukan langkah serupa.
"Agar semakin banyak para pekerja di daerah ini yang terlindungi oleh program-program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, " sebut Andry, sambil menambahkan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan baru.
Sebab, menurut Andry, bila pekerja terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, ia akan mendapatkan perlindungan sosial. Semisal pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, menurut Andry, ada sejumlah hak yang akan diterima.
Hak-hak yang bisa diklaim itu, menurut Andry, memungkinkan keluarga pekerja melanjutkan hidup secara mandiri tanpa membebani pihak lain. "Belum lagi beasiswa, yang memungkinkan anak pekerja menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi," katanya lagi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Fatrizon SH. M.Si membenarkan soal kepesertaan tenaga kerja sektor sawit di Pasaman dalam program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan setempat.
"Yang diikutkan adalah sebanyak 1.850 orang pekerja sawit," ujar Fatrizon, yang akrab dengan panggilan Pak Imam...Dijelaskan, angka kepesertaan sebanyak 1.850 orang pekerja sawit itu diperoleh melalui pendataan yang dilakukan dari tingkat terendah, yaitu kejorongan.
Karena sejumlah sektor usaha terus berkembang di Pasaman, menurut Pak Imam, memungkinkan terus bertambahnya jumlah tenaga kerja di daerah ini. "Kita ingin semuanya terlindungi, " ujarnya
Makanya, menurut Pak Imam, pihaknya secara berkala menjalin koordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman. "Tujuan kita adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para pekerja," tandasnya.
Dikatakan Pak Imam, melalui momentum DBH sawit ini diharapkan hubungan kerjasama antar kedua institusi semakin lebih baik lagi, yang diharapkan memberi imbas positif kepada para pekerja. (spa)
TEKS FOTO:
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan (kemeja warna biru) menerima kunjungan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Pasaman Fatrizon di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
0 Comments