Ticker

6/recent/ticker-posts

Temuan Baru: Gelatin dari Kulit Kambing Ini Dinilai Lebih Halal, Lebih Sehat, dan Lebih Kuat

 

Oleh ; Hafizah Nur Aini, mahasiswi Program Studi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas. 




Hyderabad – Sebuah penelitian terbaru dari India menarik perhatian banyak pihak, terutama umat Muslim dan pelaku industri makanan serta farmasi. Para peneliti dari ICAR–National Meat Research Institute bersama Sri Venkateswara Veterinary University berhasil mengembangkan gelatin berkualitas tinggi dari kulit kambing Black Bengal, yang dinilai tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga lebih unggul secara teknis dibandingkan gelatin biasa.

Selama ini, gelatin yang kita temukan dalam permen, marshmallow, atau bahkan kapsul obat, umumnya dibuat dari tulang atau kulit sapi dan babi. Hal ini seringkali menjadi persoalan bagi umat Islam yang memerlukan produk halal dan bersih secara proses. Temuan dari India ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Pasalnya, kulit kambing—yang selama ini sering dianggap limbah—ternyata punya potensi besar untuk diolah menjadi gelatin yang kuat, bening, dan kaya manfaat.

Dalam penelitian tersebut, gelatin yang diekstrak dari kambing Black Bengal memiliki kekuatan gel hingga 453 gram, jauh di atas rata-rata gelatin komersial. Selain itu, struktur protein yang terbentuk dari proses pengeringan beku tampak lebih padat dan merata. Ini membuat gelatin lebih stabil dan tidak mudah rusak saat digunakan dalam makanan maupun produk medis.

Menariknya, para peneliti juga menemukan jenis kolagen dan peptida khas yang hanya ditemukan dalam kambing Black Bengal. Penemuan ini membuka peluang untuk menciptakan standar baru dalam kehalalan dan kualitas gelatin, sekaligus membantu proses pelacakan asal bahan—sebuah langkah penting dalam transparansi dan jaminan halal.

Dari sisi keagamaan, kulit kambing jelas tergolong halal selama proses penyembelihannya mengikuti aturan Islam. Ini membuat produk berbasis gelatin dari kambing menjadi lebih bisa diterima oleh konsumen Muslim dibandingkan gelatin dari sapi impor yang tidak jelas penyembelihannya, apalagi dari babi yang jelas haram.

Dengan potensi besar ini, Indonesia—sebagai negara Muslim terbesar di dunia—sebenarnya punya kesempatan emas untuk mengembangkan produksi gelatin halal sendiri. Apalagi, Indonesia memiliki banyak peternak kambing lokal dan pasar yang luas. Jika riset semacam ini dilanjutkan dan didukung oleh pemerintah serta industri, bukan tidak mungkin kita bisa mandiri dalam memproduksi gelatin halal, tanpa harus bergantung pada impor dari negara lain.

Temuan ini menjadi bukti bahwa inovasi dalam dunia sains bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan lingkungan. 

Dari kulit kambing yang dulu hanya dianggap tak bernilai, kini lahir peluang baru yang bisa mengubah arah industri makanan dan farmasi halal dunia.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS