Ticker

6/recent/ticker-posts

Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba dan HP, Ada Sanksi Tegas bagi yang Melanggar


Pasaman - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan handphone (HP).



Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Senin (2/6/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai Rutan Lubuk Sikaping.  



Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Resman Hanafi membacakan pernyataan yang tertuang dalam Ikrar Bersama, yang kemudian diikuti dengan tertib dan kompak oleh para peserta kegiatan deklarasi.



Deklarasi tersebut juga menekankan akan diberikan sanksi yang tegas bagi yang terbukti melanggar poin-poin yang tertuang dalam lembar pernyataan deklarasi.


Deklarasi yang tertuang dalam Ikrar Bersama itu ditandatangani oleh Kepala Rutan Resman Hanafi, Kepala Subsie Pengelolaan Heri Apriedi, Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Akmal, dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Yan Hendra.


Menurut Resman Hanafi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Rutan Lubuk Sikaping beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone.


"Kendati sejauh ini belum ditemukan kasus seperti itu di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, setidaknya ini merupakan langkah antisipatif sebelum terjadi," sebut Resman.


Resman berharap,  para tahanan bisa menjalani hari-hari dalam masa pembinaan di Rutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terjauh dari aneka perbuatan yang menyimpang, yang bisa saja merugikan diri sendiri atau orang lain.


Pelaksanaan deklarasi diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh Kepala Rutan, kemudian diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf sesuai bidang masing-masing.


Pantauan di lokasi, kegiatan deklarasi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat sebagai wujud komitmen Rutan Lubuk Sikaping dalam mendukung lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. (spa)


TEKS FOTO:


Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping menggelar deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan HP, Senin (2/6/2025), yang dipimpin Kepala Rutan Resman Hanafi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS