Ticker

6/recent/ticker-posts

Inovasi Kolagen Halal Dari Tulang Ikan

Oleh: Enda Tarni Asih, Mahasiswi Departemen Biologi, Universitas Andalas



Istilah kolagen sudah tidak asing didengar, terutama diindustri kecantikan. Kolagen diduga memiliki khasiat sebagai anti aging, regenerasi sel-sel kulit dan antioksidan, oleh karena itu sangat dilirik oleh industri kecantikan. Namun faktanya, Indonesia masih mengimpor kolagen dari negara-negara lain, dimana status kehalalan kolagen tersebut belum diketahui secara pasti. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Dr. Mala Nurimala, Dosen Departemen Teknologi Hasil Perairan, Universitas Pertanian Bogor, “Sayangnya, sampai saat ini, belum ada produsen yang memproduksi kolagen secara komersial di Indonesia. Hampir 60% penggunaan kolagen dan gelatin di dunia berasal dari babi”. Hal tersebut memicu kita sebagai generasi muda untuk membuat suatu inovasi yang halal dalam produksi kolagen, salah satunya berasal dari tulang ikan. 

     Proses produksi kolagen dari tulang ikan dimulai dengan tahap pembersihan tulang dari jaringan lemak dan kotoran. Setelah tulang bersih dilanjutkan ke tahap Dekalsifikasi (Demineralisasi), dimana tulang ikan direndam menggunakan asam lemah seperti asam sitrat guna menghilangkan kalsium sehingga mempermudah pelepasan kolagen dari tulang. Tahap selanjutnya yaitu ekstraksi kolagen yang mana terdapat dua cara yaitu; pertama, dengan metode pengasaman seperti direndam dengan asam asetat; kedua, dengan metode enzimatis yaitu dengan enzim proteolitik (seperti protease). Perlu diketahui bahwa, proses ekstraksi kolagen termasuk titik kritis kehalalan dalam memproduksi kolagen, karena enzim protease sendiri ada yang berasal dari babi, oleh karena itu produk akhir kolagen bersifat haram. Setelah ekstraksi, dilakukan filtrasi dan pemurnian dengan teknik presipitasi, sentrifugasi, atau dialisis untuk menghasilkan kolagen dengan kemurnian tinggi. Tahap terakhir ialah pengeringan (Drying) yang bertujuan menghasilkan produk kolagen dalam bentuk bubuk, sehingga dapat diaplikasikan.

     Produk kolagen yang sudah dipasarkan di Indonesia ialah “Collagell” produk kolagen gelatin halal pertama di Indonesia yang berbahan dasar ikan kualitas tinggi. Collagell merupakan produk kolaborasi Lembaga Wakaf Nurul Taqwa, IPB University, dan PT Geltech Prima Indonesia. Hal tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia terutama bagi penggiat di UMKM untuk berinovasi dalam produksi kolagen halal. Sebagai negara maritim dengan kekayaan laut yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam produksi kolagen halal berbasis ikan. 

Pengembangan teknologi ini tidak memerlukan bahan baku impor, dapat dilakukan secara lokal, dan mendorong pertumbuhan industri bioteknologi kelautan. 

     Sebagai negara dengan mayoritas muslim, produk halal seharusnya menjadi hal yang krusial. Bukan hanya sumber produk, tapi juga metodenya apakah memang berasal dari bahan halal atau haram. Acap kali produk kolagen yang dibeli dari luar negri tidak diberikan label halal, selain itu kompisisi dan metode proses produknya acap kali tidak dijabarkan secara eksplisit. Hal tersebut harus diwaspadai oleh badan yang berwewenang di Indonesia.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS