Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Padang Sesalkan Penolakan Pasien Kritisi Di Tolak RSUD

 



Komisi IV DPRD kota Padang menggelar sharing dengan kepala RSUD Dr Rasidin Padang dan kepala Dinas kesehatan kota Padang terkait penolakan Pasien Gawat Darurat. Pada Jumat dinihari 00:30 


Sebelum wafat korban Adalah warga pilakuik kelurahan Gunung Sarik bernama Desi-44 tahun yang menghembuskan nafasnya di RS Siti Rahmah pada Sabtu 31/5

Keluarga menyebut Desi datang dalam kondisi sesak nafas namun tidak ditangani karena dianggap tidak perlu penanganan kegawatdaruratan, akhirnya pasiennya dibawa pulang. Pihak keluarga membawa ke rumah sakit Siti Rahmah namun nyawanya tidak tertolong.

Pada pertemuan DPRD Padang yang di pimpin oleh ketua H Muharlion yang dihadiri oleh kepala RSUD kota padang dan kepala dinas Kesehatan kota Padang dan kepala BPJS kesehatan sejumlah tenaga kesehatan dokter dan perawat kesehatan.

Memang benar, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan tindakan medis dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien, sehingga memutuskan pasien mengalami gangguan infeksi saluran pernafasan (Ispa). Tetapi ingat, pasien datang dini hari, artinya tentu pasien mengalami permasalahan kesehatan yang tidak bisa di tangani di rumah. Saya melihat kurangnya ketajaman analisa terhadap pasien," jelasnya.


Srikurnia Yati menambahkan juga, pihak IGD RSUD Rasidin tidak memiliki sense of emergency yang di miliki oleh setiap garda terdepan di rumah sakit di IGD.




"Di sini saya melihat, sense of emergency nya kurang. Ini tanggung jawab kami, apalagi pihak IGD RSUD Rasidin takut melanggar aturan management BPJS sehingga pasien di suruh berobat melalui fasilitas umum, walau pasien memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)," tegasnya.



Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Padang akan mengevaluasi semua SOP layanan di RSUD dr Rasidin, termasuk alur layanan yang ada.



“Penting kami tegaskan bahwa kawan-kawan kita yang berdinas di IGD itu wajib hukumnya patuh dalam melaksanakan SOP yang sudah ditentukan. Evaluasi dan monitoring," tegasnya.


Terkait sanksi, Srikurnia menyebut ranahnya berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pihaknya sudah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota Padang.


“Mungkin selanjutnya nanti tunggu arahan dari Pak Wali Kota kita,” jelasnya.



Direktur RSUD Rasidin yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, memaparkan sejumlah langkah evaluasi dan peningkatan pelayanan yang dilakukan pihaknya usai kasus dugaan kelalaian di RSUD dr Rasidin Padang yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien.


Desy menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menjalankan proses evaluasi melalui audit medik yang akan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan.


“Lalu kita melakukan evaluasi audit medik namanya, itu lagi dalam proses. Kita akan kasih rekomendasinya. Audit kendali mutu kita juga laksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi kita melakukan rekomendasi yang nanti akan kita tindak,” ujar Desy di Kantor DPRD Padang, Senin (2/6).



Selain itu, RSUD dr Rasidin juga terus mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lewat pelatihan bagi tenaga medis maupun nonmedis.


“Kalau untuk peningkatan SDM segala macam, kita sudah melaksanakan di RSUD, kita sudah melakukan pelatihan-pelatihan untuk teman-teman baik dokter umum maupun semua nakes yang ada. Kita punya diklat yang sudah melakukan kegiatan pelatihan untuk teman-teman,” jelasnya.


dr.Pipit selaku dokter jaga saat pasien datang di IGD RSUD Rasidin mengakui, karena tidak dalam keadaan emergency pasien datang, maka pihaknya mengarahkan perawatan ke bagian umum, karena tidak akan di klaim oleh BPJS.



"Malam itu, pasien datang dengan keluhan sudah tiga hari mengalami batuk kering dengan muntah sekali. Diagnosa saya, pasien mengalami ispa. Pasien tidak ada riwayat berobat di RSUD Rasidin. Setelah melakukan pemeriksaan, kami menyarankan pasien berobat ke Puskesmas, karena jika dipaksakan berobat di IGD, tidak akan di klaim oleh BPJS, kecuali pasien berobat ke bagian umum," ujarnya mengakui.


Komite medik RSUD dr Rahmat Taufik menekankan, dari laporan analisa medik, kuat pasien mengalami penyakit di bagian paru - paru.


"Dari penangan pertama di RSUD Rasidin hingga pasien dilarikan keluarga ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia, terdapat 9 jam waktu yang hilang. Kami menduga, pasien sudah mempunyai penyakit bawaan, tetapi diagnosa di IGD RSUD Rasidin belum terlihat, apalagi nadi pasien saat di RSUD Rasidin mencapai 128 detak permenit," ucapnya.


Kepala BPJS Kota Padang Fauzi Lukman menjelaskan, pihaknya melayani 20 ribu kasus emergency setiap bulannya. Ia pun menjelaskan, setiap pasien emergency di rumah sakit harus di layani, tanpa melihat status pasien.


"Kita tidak boleh menolak pasien, baik peserta JKN walaupun tidak. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) telah mengatur, rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien yang dalam keadaan darurat serta wajib memberikan pelayanan untuk menyelamatkan nyawa pasien," jabarnya.


Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye sangat menyesalkan keterangan yang di informasikan oleh pihak RSUD Rasidin.


"Kenapa karena harus tidak bisa di klaim di BPJS, pihak IGD RSUD Rasidin menyarankan pasien untuk berobat secara umum. Ingat, pasien datang dini hari, jam 01.00. Tidak mungkin datang ke IGD jika sakitnya tidak tertahan. Apalagi, konsumen pulang tanpa ada resep obat yang harus di makan," ucapnya sambil menahan sedih.


Mastilizal Aye menambahkan, pada saat ini, Walikota Padang menekankan berobat gratis bagi warga Kota Padang yang ber KTP Padang yang merupakan bahagian dari program unggulan (progul).


"Kami anggota DPRD mau berkorban membayarkan tagihan warga Kota Padang yang tidak bisa di klaim BPJS. Sekarang, kita serahkan kepada keluarga, apakah ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Selain itu, kita serahkan ke walikota Padang untuk mengambil kebijakan," tegasnya.


Hal yang sama juga di ungkapkan Ketua DPRD Padang Muharlion. Muharlion juga menyayangkan kebijakan hanya rawat atau tidak nya pasien ditentukan oleh satu orang dokter jaga saja.


"Saya pribadi pernah mengalami buruknya pelayanan rumah sakit. Anak saya meninggal akibatnya. Hal ini di karenakan hanya mendengarkan diagnosa dari satu orang dokter saja. Oleh karena itu, kedepan, putusan di rawat atau tidak harus melibatkan dokter - dokter yang lain, termasuk dokter spesialis," pintanya.


Muharlion juga menyayangkan tidak adanya empati dari Dinas Kesehatan Kota Padang dan management RSUD Rasidin terhadap keluarga almarhumah Desi Erianti.


"Seharusnya ibu kadinkes dan ibu dirut RSUD Rasidin hadiri mendampingi Walikota Padang saat melayat ke rumah duka. Jelas rasa kemanusian tidak ada. Ibu datang dan meminta maaf terhadap keluarga. Sekarang saya minta di IGD harus di isi oleh nakes yang berpengalaman, dan cakap dalam mendiagnosa dan ramah senyum. Saya pun berani membayarkan tagihan pasien yang tidak mampu di bayarkan oleh pasien," tegasnya.


Saat ini, nakes yang pernah menangani almarhum Desi Erianti di bebas tugaskan dari aktivitas RSUD Rasidin. Semoga kedepan pelayanan rumah sakit di Kota Padang lebih baik lagi. Semoga. (*)





Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS