Banjar, Mei 2025 — Kasus yang menimpa UMKM “Mama Khas Banjar” baru-baru ini mengundang perhatian publik yang luas. Di tengah ramainya media sosial dan arus informasi yang tidak terbendung, muncul polemik besar: benarkah hukum terlalu keras terhadap pelaku usaha kecil, atau justru publik terlalu terbawa arus emosi?
Dalam dunia komunikasi, setiap pesan memiliki dua pendekatan utama: emosional dan rasional. Pendekatan emosional sering digunakan untuk menyentuh sisi perasaan pembaca atau penonton, seperti rasa sedih, empati, atau keprihatinan. Ini merupakan strategi yang efektif dalam menarik perhatian publik, namun juga menyimpan risiko ketika digunakan tanpa mengindahkan kebenaran atau konteks informasi.
Kasus “Mama Khas Banjar” menjadi contoh nyata bagaimana informasi yang dikemas secara emosional dapat membelokkan pemahaman masyarakat. Banyak yang melihat UMKM sebagai usaha yang perlu dibina dan dibantu, bukan diseret ke ranah hukum. Persepsi ini terbentuk karena adanya narasi yang mengedepankan kesedihan dan ketimpangan: usaha kecil menghadapi tindakan hukum, sementara perusahaan besar dianggap “aman” dari sorotan.
Namun, kita adalah bangsa yang hidup dalam negara hukum. Setiap usaha, kecil maupun besar, wajib mematuhi aturan yang berlaku. Bila ditemukan pelanggaran berdasarkan aduan masyarakat, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk bertindak—tentu saja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum yang adil.
Polda Kalimantan Selatan, yang menangani kasus ini, berpijak pada prinsip rasionalitas hukum. Tidak serta-merta mengambil tindakan tanpa penyelidikan dan pengumpulan bukti. Namun di sisi lain, media sosial dan opini publik sudah lebih dahulu membentuk narasi “kriminalisasi UMKM”. Narasi yang membangkitkan empati publik, namun tidak selalu berpijak pada fakta utuh.
Inilah bahaya informasi yang setengah matang—yang diframing, bahkan yang ditunggangi kepentingan tertentu. Informasi semacam ini bukan hanya mengaburkan fakta, tapi juga mengganggu proses hukum yang seharusnya berjalan netral dan objektif. Lebih jauh lagi, hal ini mendorong publik untuk mengedepankan emosi ketimbang rasionalitas.
Penting untuk disadari bahwa persoalan ini bukan hanya tentang UMKM atau hukum. Ini juga tentang cara kita, sebagai masyarakat digital, menyerap dan memproses informasi. Dalam kasus “Mama Khas Banjar”, banyak yang langsung menyimpulkan terjadi ketidakadilan tanpa mengetahui akar masalah sesungguhnya. Padahal, jika benar ada pelanggaran, maka pembinaan, penertiban, hingga sanksi adalah bagian dari tanggung jawab bersama demi ketertiban usaha.
Banjir informasi di era digital menuntut publik untuk cermat. Tidak semua yang menyentuh hati bisa dijadikan patokan kebenaran. Emosi adalah bagian dari kemanusiaan, tetapi rasionalitas adalah penyeimbang yang menjaga keadilan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting: bahwa kecepatan menyebarkan informasi harus diimbangi dengan kedalaman berpikir. Jangan sampai rasa iba yang belum tentu berdasar justru mengaburkan proses hukum dan menimbulkan polemik yang tidak perlu.
Masyarakat diimbau untuk menimbang setiap informasi dengan kepala dingin. Mengedepankan rasionalitas bukan berarti kehilangan empati, tetapi justru menjadi bentuk kedewasaan dalam menyikapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
(Tim/Red)
0 Comments