Padang, 23 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Rosaimi, wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
> “Penyerahan LHP ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momen penting dalam evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hasil ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan di masa mendatang,” ujar Evi Yandri Rajo Budiman
Perwakilan BPK-RI Sumatera Barat Sudarminto eko dalam paparannya menyampaikan bahwa secara umum, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Sumbar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mempertahankan capaian yang telah diraih selama beberapa tahun terakhir.
Namun demikian, BPK juga mencatat beberapa temuan dan catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut antara lain terkait optimalisasi pengelolaan aset, pemungutan pajak daerah, serta efektivitas belanja daerah dalam mendukung pelayanan publik.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam tanggapannya menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara tepat waktu. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel.
> “Predikat WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Namun, ini bukan akhir. Kita harus terus meningkatkan integritas dan kualitas tata kelola keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Vasco
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LHP secara simbolis dari Kepala Perwakilan BPK-RI kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumatera Barat. Penyerahan ini menandai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik.
0 Comments