Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024


DPRD Provinsi Sumatera Barat menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yandri itu dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta unsur BUMD dan insan pers. 


Dalam pidato pembukaannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh Gubernur telah dilakukan pada Rapat Paripurna 20 Maret 2025 lalu, dan sesuai ketentuan PP No. 13 Tahun 2019 serta Permendagri No. 19 Tahun 2024, DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan secara berjenjang, dimulai dari Komisi-Komisi bersama mitra kerja OPD hingga ke Panitia Khusus DPRD. Hasilnya menunjukkan bahwa secara umum kinerja Pemprov Sumbar pada tahun 2024 dinilai sangat baik, dengan 95% capaian indikator program melebihi target.

Namun, DPRD juga mencatat sejumlah catatan penting, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum optimal, serta masih adanya kegiatan yang tidak terlaksana akibat ketidaksesuaian target pendapatan. Masalah-masalah tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi yang disampaikan.

Setelah pembacaan laporan Panitia Khusus dan konsep Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD, forum menyatakan persetujuan secara aklamasi dan menetapkan keputusan DPRD Nomor: 09/SB/2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.

Rekomendasi tersebut kemudian diserahkan secara langsung kepada Gubernur dan diminta untuk ditindaklanjuti. DPRD mengingatkan agar pemerintah provinsi memberikan laporan progress pelaksanaan tindak lanjut tersebut setiap enam bulan dan meminta Komisi-Komisi untuk melakukan pengawasan aktif terhadap OPD mitra.

Di akhir rapat, pimpinan DPRD juga menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar oleh BPK dijadwalkan pada 23 Mei 2025 dalam rapat paripurna berikutnya

Dikatakan, pelaksanaan tindak lanjutnya tidak hanya berupa tindakan normatif, akan tetapi betul-betul ditindak lanjuti secara konkret, agar permasalahan yang sama tidak terulang Kembali di masa yang akan datang.



“Pertama, pembahasannya dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” ujar Evi Yandri.



Dijelaskan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS