Sumatera Barat.
Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumatera Barat/Sumbar, kebut terlaksananya Koperasi Desa Merah Putih/K-DMP ditengah-tengah masyarakat pedesaan dan kelurahan. K-DMP berbasis usaha masyarakat di desa dan kelurahan atau di Sumbar pada umumnya dengan sebutan K-DMP kampung atau nagari.
Munculnya K-DMP ini sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto atas Instruksi Presiden/Inpres nomor 9 tahun 2025, kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumbar, H. Endrizal ketika dikonfirmasi dikantornya pada Rabu 30 April 2025.
Menurut H. Endrizal, K-DMP berbadan hukum akan tumbuh-kembang dengan usaha produktif di pedesaan dan kelurahan atau nagari, yang dimotori oleh generasi melalui pelatihan keterampilan dan ilmu kepemimpinan koperasi dengan dua tahap pelatihan.
"Tahap pertama, kita gerakan mereka dengan pelatihan, yakni tentang peluang usaha dari berbagai sektor.
Sehingga generasi ini tidak hanya berharap semata-mata dari usaha turun temurun", ujar H. Endrizal.
Pada pelatihan tahap kedua, akhirnya muncul pilihan usahanya. Seandainya belum muncul juga pilihannya, akan didorong kembali, kata H. Endrizal.
"Namun, dengan melihat program koperasi desa merah putih, masyarakat yang merasa senasib dengan level ekonominya, masyarakat tersebut akan ikut menjadi anggota K-DMP", imbuhnya.
Peran K-DMP lebih menonjolkan usaha produktif ketimbang sistim simpan pinjam.
K-DMP ini lebih banyak peran bantuan permodalan dari pemerintah.
"Makanya, koperasi ini harus berbadan hukum supaya pemerintah dapat mengucurkan aliran dana bantuan permodalan", jelasnya.
H. Endrizal mencontohkan, sebuah negara asing terpuruk ulah gempuran perang di masa lalu. Tetapi 50 tahun kemudian, negara tersebut menjadi 'pilot' usaha industri bisnis di benua tersebut.
"Kenapa bisa demikian, mereka (negara tersebut) bisa berubah ekonominya, karena negaranya itu bergerak dengan ekonomi usaha produktif", ucap H. Endrizal menjelaskan.
"Ditegaskannya, dengan koperasi, ekonomi bisa meningkat menjadi 9 hingga 10 persen.
Ini caranya, institusi pemerintah sektor pertanian, peternakan dan perikanan, perdagangan dan jasa serta koperasi & UMKM bisa menjadi sinergi dalam menggerakkan usaha produktif ekonomi masyarakat", rincinya.
Dari bidang masing-masing ini, semua sektor berkombinasi sinergi menjadi usaha ekonomi produktif.
Sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura, terdapat banyak bidang usaha hasil produksi pertanian.
Begitu juga segala jenis usaha peternakan hewan dan unggas.
Termasuk sektor perikanan dan kelautan serta jasa dan perdagangan yang berbau pasar lokal dan regional.
"Koperasi & usaha mikro kecil menengah, maka kolaborasi dan sinergitas dari usaha produktif dapat menjadi usaha ekonomi kreatif yang lebih bernilai produktif lagi dari semua sinergi instansi pemerintah, dapat menjadi usaha produktif Koperasi Desa Merah Putih", imbuhnya.
Kiat ekonomi bisa meningkat menjadi 9 hingga 10 persen, dari orang yang memiliki penghasilan yang biasanya sebanyak Rp 5 juta perbulan. Tetapi dengan koperasi desa merah putih, mereka bisa menembus penghasilan Rp 5, 5 juta perbulan.
Artinya, dari contoh demikian, ekonomi telah meningkat menjadi 10 persen, bahkan lebih.
"Perihal ini untuk peningkatan ekonomi tersebut sangat perlu koordinasi aktif antar daerah dan propinsi serta elemen masyarakat desa dan kelurahan, sehingga menjadi kolaborasi aktif, bukan pasif", pungkasnya.(Obral Chaniago).**
0 Comments