Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025 - 2029

 


DPRD Provinsi Sumatera menggelar rapat paripurna penetapan nota persetujuan RPJMD 2025-2029 dan pengumuman pengangkatan kepala daerah pansus LKPJ tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumatera, Selasa, 15 April 2025.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumatera Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqra Cissa dan Pemerintah Provinsi Sumatera dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera.


Kepala DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada masa kampanye yang berisi tujuan, sasaran, strategi, arah pembangunan daerah dan kebijakan keuangan serta program perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.


“RPJMD Rawal 2025-2029 akan menghasilkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan,” kata Muhidi.


Menurut Muhidi, berdasarkan hasil rapat konsultasi badan pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dengan pemerintah daerah, Pansus sudah dapat menyelesaikan tugasnya selama 3 hari kerja, artinya lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.


“Atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan Pemkab,” ujarnya. 


Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rencana Sementara RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.


Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati tanggal 15 April 2025 Pimpinan H. Abdul Rahman, Wakil Pimpinan Agus Syahdeman, SE Dan Daswanto Anggota. (**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS