Ticker

6/recent/ticker-posts

Kalau Ingin Merubah RUU TNI Anda Duduk Dulu Di Parlemen



Penulis:Obral Chaniago


Saya terkesan dengan ungkapan Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan/Dapil VI Propinsi Surabaya, sekira 2 tahun nan lalu ketika Arteria Dahlan memberikan kuliah umum bersama mahasiswa/i Universitas Negeri Padang/UNP, mantan Rektor UNP Prof. Ganefri dan akademisi serta guru besar UNP.


Arteria Dahlan waktu memberikan kuliah umum di UNP dalam rangka kunjungan kerja ke Sumbar bersama institusi pemerintah pusat yang tak sengaja di tuliskan di sini.


Pada kesempatan itu Arteria Dahlan mengusung tema tentang persoalan klasik yakni tentang orasi dan demonstran/demo mahasiswa yang identiknya demikian.


Kenapa saya kembali mengutip ungkapan Arteria Dahlan 2 tahun nan lalu tercatat sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI-P.


Sekali pun Arteria Dahlan telah mengundurkan diri dari anggota parlemen yang digantikan oleh cucu Soekarno, Rommy dalam Dapil VI Surabaya.


Tetapi kesan yang paling menggelitik pikiran saya sebagai Journalist ketika itu yang me-reportase Arteria Dahlan dalam kuliah umum ilmiahnya ketika itu.


Ini kata Arteria Dahlan, "adik-adik mahasiswa kalau ingin merubah kebijakan politik dalam sistim bernegara atau pun seyogianya mau merubah Undang undang duduk dulu di parlemen", ungkapan support Arteria Dahlan menyemangati mahasiswa UNP peserta kuliah umum, saat itu.


Terus, Arteria Dahlan menjelaskan, "orasi adik-adik mahasiswa saat demonstran takkan mengubah putusan Undang undang yang telah ditetapkan oleh parlemen", lebih rinci Arteria Dahlan memperjelas-kan, lagi.


"Putusan parlemen merupakan menjadi aturan baku dengan seyogianya untuk merubah aturan tersebut harus memiliki kekuatan jumlah kursi yang lebih dominan di parlemen', kata Arteria Dahlan.


"Sedangkan fenomena demonstran tak lebih hanya sebatas membuang energi semata. Aturan yang telah ditetapkan menjadi Undang undang menanti politisi berikutnya untuk mengubahnya", sambil Arteria Dahlan menyemangati adik-adik mahasiswa.


"Seyogianya adik-adik mahasiswa ingin berpolitik, bergabunglah dengan partai politik", supportnya.


Kalau diamati dengan peristiwa teranyar sekarang adalah sekolompok mahasiswa serta atas nama Koalisi Masyarakat Peduli Sipil/KMPS telah nyaris se-wilayah Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dari berbagai daerah propinsi menolak putusan RUU TNI.


Tentunya publik ingin tahu secara menyeluruh seperti apa benar rangkuman RUU TNI seyogianya menjadi Undang undang nantinya .


Sebaiknya, semua salinan halaman putusan parlemen tersebut ditayangkan dalam bentuk tulisan di berbagai media massa supaya publik jadi paham tentang isi dan batang tubuh RUU TNI yang belum lama ini telah diputuskan parlemen ?

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS