Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Hearing Dengan Pucuk Adat Kinali Pasaman Barat Bahas HGU PTPN IV Ophir Agar Dicabut

 



DPRD Sumbar menerima 10 pucuk adat nagari Kinali Pasaman Barat yang diketuai oleh Boy Joniko dtk bandaro dan rombongan Pemda Pasaman Barat dan Atr/BPN Pasbar. Dalam kunjungan itu Untuk melaksanakan hearing Guna memenuhi kebutuhan hak masyarakat terhadap inti plasma yang dikuasai oleh PTPN IV Ophir. Pada Selasa 11/2 di Padang 


Wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman memimpin hearing dengan 10 pucuk adat Kinali Pasaman Barat dan berjanji akan mengajukan surat permohonan yang isinya menolak perpanjangan HGU PTPN IV atas tanah Ulayat sebelum ada perjanjian yang menguntungkan bagi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

Dikatakan Wakil ketua DPRD Sumbar permasalahan ini akan kami bahas dalam sidang tertutup dengan ATR BPN Pasbar dan pihak PTPN IV Ophir Pasaman Barat.

Apa yang terjadi pada Masyarakat Kinali terhadap kawasan PTPN IV Ophir Pasaman Barat akan terjadi di wilayah sumatera barat, bukan saja Pasaman Barat saja. Potensi itu akan terjadi pada wilayah pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya dan lain lain. 

Evi Yandri menekankan kepada atrbpn  untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Bila terjadi salah Ukur dan salah dalam pemetaan lokasi tanah berakibat tidak tepat sasaran sehingga akan merugikan masyarakat luas


Boy joniko dt Bandaro dari suku tanjung Memimpin kunjungan Masyarakat adat Kinali Pasaman Barat, berharap kepada PTPN IV Ophir Pasaman Barat untuk tidak memperpanjang kontrak dengan masyarakat pemilik tanah Ulayat masyarakat Kinali.

Dengan kunjungan kami ke DPRD Sumbar, semoga aspirasi kami dapat diperjuangkan oleh pemerintah.

Karena selama ini PTPN IV Ophir Pasaman Barat merupakan tanah status yang dikontrak sewa oleh Kolonial Belanda ke pucuk adat Kinali, hingga saat ini status tanah itu menjadi tanah negara yang di kuasai oleh PTPN IV Ophir Pasaman Barat.

Karena selama bertahun tahun PTPN IV Ophir Pasaman Barat tidak mau mengembalikan tanah Ulayat bekas lahan sewaan Belanda 


Bila PTPN IV Ophir Pasaman Barat tidak memperpanjang kontrak tanah Ulayat Masyarakat Kinali, saya yakin masyarakat Kinali akan sejahtera. Ujar Boy Joniko  Tanjung dt. Bandaro 


Permasalahan ini tidak selesai-selesai hingga berlarut-larut karena perjanjian kontrak kerja dengan masyarakat pemegang hak Ulayat Kinali karena hadirnya Ninik mamak tandingan sehingga aspirasi masyarakat secara keseluruhan tidak berjalan dengan baik. 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS