Pasaman - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan kepengurusan Perpani Cabang Kabupaten Pasaman untuk periode 2023-2027.
Melalui SK Perpani Sumbar yang ditandatangani ketuanya Suheriyanto dengan nomor 005/SK/Perpani-Sumbar/VIII/2024 tertanggal 18 September 2024, menetapkan Welly Suheri sebagai Ketua Pengcab Perpani Pasaman periode 2023-2027.
Seperti diketahui, sebelumnya Welly Suheri ditetapkan KPU Pasaman sebagai pemenang Pilkada Pasaman 2024. Welly berpasangan dengan Anggit Kurniawan Nasution untuk posisi wakil bupati (wabup).
Dalam menjalankan tugas sehari-hari, Welly dibantu oleh dua orang wakil ketua, yaitu Nosrial dan Inna Rumala. Sementara posisi sekretaris umum dipercayakan kepada Yashendri, dan bendahara umum Eliza.
Kepengurusan dilengkapi dengan sejumlah ketua bidang. Untuk Ketua Bidang Litbang diemban oleh Wirma Linda, dan Ketua Bidang Hukum adalah Dean Gusti Wiyoni SH.
Selanjutnya, Ketua Bidang Bimpres adalah Letda (Purn) Nurbintang, Ketua Bidang Pelatihan Deddy Erwanto dan Ketua Bidang Perwasitan adalah Bayu Pamungkas.
Kemudian, Ketua Bidang Humas dipercayakan kepada Sy. Panji Alam, Ketua Bidang Organisasi Murdifin, Ketua Bidang Kesehatan dan Gizi Dince Putri Juita serta Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Wahyu Afriandi. (spa)
 





























 
 
 
 
 
 
 Media online www.jurnalissumbar.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.jurnalissumbar.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
0 Comments