Penulis:Aidil Adha Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Gmail: aidilnihbos14@gmail.com
Padang,21 Desember 2024
TATAKRAMA
Tatakrama dimiliki oleh semua suku bangsa di Dunia dan merupakan milik kolektif suatu masyarakat.Masyarakat yang bersangkutan akan selalu memelihara Dan melindunginya agar tidak lenyap ditelan masa.Dalam pergaulan sehari-hari tatakrama sangat penting,Baik dilingkungan keluarga (kerabat) maupun dalam Masyarakat banyak (luar kerabat). Demikian juga dengan Masyarakat Minangkabau. Dalam kesehariannya juga Mengenal bermac~m-macam tatakrama yang harus Ditaatinya terutama pada acara-acara tertentu.Tatakrama yang mereka ikuti itu pada dasarnya telah Disepakati bersama oleh para tetua terdahulu. Kini yang Muda-muda tinggal melanjutkan sebagai ciri khas budaya Suku bangsanya.Tatakrama yang muncul dalam masyarakat Awalnya bermula dilingkungan keluarga. Tatakrama Mencakup semua aspek yang ada dalam kehidupan Sehari-hari seperti : tatakrama menghormat, makan dan Minum, bersalaman. Berpakaian, bertegur sapa dan Berbicara. Tatakrama tidak saja diperlukan dalam acara -Acara resmi/adat istiadat melainkan dalam keseharian Dikeluargapun sangat dipentingkan. Pada masyarakat nagari Air Bangis di Kabupaten Pasaman, tatakrama yang berlaku sehari-hari berkaitan Dengan hal-hal tersebut diuraikan berikut ini.
*Tatakrama Menghormati*
Dalam kehidupan setiap masyarakat pada Umumnya terdapat aturan atau tatakrama yang mengatur Bagaimana cara menghormat orang yang lebih tua.Seorang anak sejak dari kecil sudah disosialisasikan oleh Orang tuanya tentang bagaimana caranya menghormat Orang yang lebih tua. Orang yang lebih tua itu seperti Ayah, ibu, paman, kakek, nenek, kakak dan lain-lain. Namun demikian, penghormatan terhadap masing-Masing mereka bisa berbeda yang tergantung kedekatan Atau arti orang tersebut bagi seseorang.
Penghormatan kepada orang tua memiliki Perbedaan dengan penghormatan terhadap paman atau
Kakak misalnya. Suatu hal yang jelas, aturan-aturan Tentang hal tersebut biasanya sudah berlaku turun Temurun dan menjadi pedoman bertingkah laku dalam Kehidupan sehari suatu masyarakat, terutama dalam hal Berhubungan dengan kaum kerabat.
Sebagaimana masyarakat Minangkabau Umumnya, penghormatan terhadap orang lebih tua Terutama orang tua di Air Bangis merupakan sesuatu Yang penting dan sangat diperhatikan. Akan dianggap Tidak sopan atau tidak beradat apabila seseorang tidak Menghormati orang yang lebih tua, apalagi orang Tersebut memiliki hubungan keluarga dengannya. Jangankan orang lebih tua, orang yang sebaya atau lebih Muda dalam prakteknya juga harus dihormati, tidak Boleh diberlakukan semena-mena.
Penghormatan terhadap orang lebih tua, sebaya Maupun lebih muda pada masyarakat Minangkabau Salah satunya tersimpul dalam mamangan adat:
“Nan tuo dimuliakan,
Nan samo gadang dibao baiyo,
Nan mudo disayangi
(Yang tua dimuliakan,Sama besar dibawa serta,Yang muda disayangi).
Dari ungkapan adat tersebut terlihat bahwa bagi orang Minang, orang yang lebih tua mesti dimuliakan atau Dihormati. Orang yang sebaya atau sama besar dibawa Serta dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, Dan orang yang lebih muda disayangi. Hal itu pada
Hakikatnya berlaku dimanapun dalam kehidupan Masyarakat Minangkabau sebagai bagian kehidupannya Sehari-hari dan agar kehidupan bermasyarakat Berlangsung baik.
Tatakrama Makan Dan Minum
pada waktu minum dan makan yang Dimiliki oleh suku bangsa Minangkabau, khususnya di Kenagarian Air Bangis sedikit berbeda dengan suku Bangsa lainnya di Indonesia terutama dalam upacara Adat. Dalam pelaksanaan bermacam-macam kegiatan Adat seperti perjamuan perkawinan, sunatan, turun Mandi, kematian, selamatan dan sebagainya orang Air Bangis mempunyai aturan-aturan tertentu. Aturan-aturan Itu telah menjadi aturan lisan (turun temurun) dalam Masyarakat yang secara sengaja tidak ada yang berani Melanggarnya. Aturan semacam itu hanya berlaku Terhadap orang dewasa (sudah bekeluarga), sedangkan Terhadap anak-anak dan remaja baru proses Pembelajaran. Mereka sudah diberi contoh dan diajarkan aturan-aturan tersebut, supaya kelak ketika dewasa sudah terbiasa dengan hal seperti itu. Setiap acara perjamuan, misalnya pada acara Baralek (pesta perkawinan) menghadirkan orang-orang Sekampung tanpa membedakan status sosial. Orang-Orang Yahudi sekampung bahkan dari kampung lain diundang Untuk hadir pada acara tersebut. Namun. Orang yang Mempunyai hubungan kerabat tidak boleh dilupakan, Walaupun tempat tinggalnya jauh harus diundang. Acara perjamuan merupakan acara adat yang Segala gerak gerik harus mengacu pada adat istiadat
Setempat. Menurut adat istiadat yang berlaku di Kenagarian Air Bangis dalam acara perjamuan terutama Perjamuan perkawinan terdapat perbedaan berdasarkan Keturunan. Antara keturunan bangsawan, datuk dan Orang biasa berbeda cara pelaksanaannya. Keturunan Bangsawan biasanya kenduri besar dengan Menyembelih kerbau, disertai dengan makan badulang (bajamba istilah lainnya). Makan badulang hanya Diperuntukkan untuk datuk-datuk, sedangkan yang Lainnya tidak memakai dulang. Hal ini dirasakan oleh Masyarakat banyak kurang pantas karena menampakkan Perbedaan status sosial. Oleh sebab itu demi tetap Utuhnya adat maka acara perjamuan tersebut dibagi Dalam dua bentuk yaitu makan badulang dan hidangan Sapra jamba barapak)/jamba biasa.
Makan hidangan sapra adakalanya juga bajamba Dengan menggunakan talam biasa sebagai tempat Hidangan. Tetapi ada juga dengan cara membentangkan Kain sapra sebagai alas hidangan. Satu talam itu Biasanya untuk 4 – 6 orang, sedangkan hidangan sapra Tidak terbatas. Yang sangat khas dalam hal makan Adalah tidak menggunakan sendok untuk mengambil lauk Pauk maupun nasi. Jadi setiap orang langsung Mengambil lauk pauk dengan tangan sendiri.
Makan badulang (disebut juga makan datuk-Datuk) pelaksanaannya tidak sama dengan jamuan lain. Makan badulang khusus untuk datuk-datuk sedangkan Makan hidangan sapra bebas untuk umum termasuk juga Datuk-datuk. Acara makan badulang dilaksanakan pada Malam hari sedangkan makan hidangan sapra Dilaksanakan siang hari setelah zuhur. Acara makan Badulang masyarakat umum tidak boleh ikut serta tetapi Makan hidangan sapra datuk-datuk dibolehkan ikut. Makan badulang merupakan acara adat lengkap Yang dipakai oleh keturunan bangsawan/raja. Di mana Peralatan yang menyertainya cukup banyak baik yang Dipasang di rumah maupun peralatan tempat penganten. Disekeliling rumah terpasang tabir, langit-langit, Iida-Iida, Jamin (pelaminan) tempat bersanding dua penganten. Dulang dan peralatan lainnya tampil dengan segala Kemewahan berjejer dihadapan para datuk-datuk. Disini Karena adanya istilah raja dan datuk-datuk (penghulu) Maka dulang yang ke tengah pun berbeda.
Untuk Raja/Pucuk Adat, Datuk Bandaharo, Datuk Sampono, Datuk Rangkayo Basa disebut dengan dulang Tungga (artinya satu dulang itu untuk dia sendiri) Sedangkan yang lainnya disebut dengan istilah dulang Kembar yaitu satu dulang untuk dua orang. Khusus untuk Raja peralatan lainnya seperti teko air, cangkir/gelas, Tempat lauk pauk, mangkok nasi, tembala semuanya Dialas dengan piring, masing-masing dua buah.
Cangkir/gelas, teko air tangkainya diikat dengan pita Kuning. Sedangkan untuk datuk-datuk semua peralatan Dialas dengan piring masing-masing satu buah. Khusus Untuk Datuk Sampono juga diberi tanda pada Cangkir/gelas dan teko dengan pita warna putih. Posisi Duduk merekapun ditentukan menurut adat yaitu paling Tengah pucuk adat, sebelah kanan Datuk Bandaharo,sebelah kiri Datuk Sampono disusul yang lainnya berjejer Berhadap-hadapan.
*Tatakrama Bersalaman*
Bersalaman dalam artian umum adalah berjabat Tangan dengan mempertemukan kedua telapak tangan Kanan antara dua orang. Namun apabila ada orang yang Saling mengucapkan salam dengan mulut atau gerak Gerik badan, sebetulnya bisa dianggap sebagai Bersalaman.
Hal yang terakhir terjadi misalnya apabila Dua orang itu sedang berjauhan atau tidak mungkin Berjabat tangan langsung. Bersalaman pada dasarnya Bisa mengandung pengertian mengucapkan selamat, Minta maaf, tanda bertemu dan lain-lain. Dilakukan pada Berbagai kesempatan seperti pada waktu hendak Berpisah, baru bertemu, hari raya, bertamu, acara adat (perkawinan, kematian dan lain-lain).
Saat menerima tamu, tidak ada aturan siapa yang Harus mendahulu bersalaman. Hal itu lebih tergantung Dari atau pada tamunya, apabila tamunya memberi salam Maka tuan rumah juga akan memberi salam. Sangat Jarang ditemukan tuan rumah terlebih dahulu yang Memberi salam kepada tamu, apalagi bila tamu yang Datang adalah berlainan jenis dengan tuan rumah, Misalnya tuan rumah adalah laki-laki dan tamunya Seorang wanita. Pada saat bertamu, apabila pintu rumah Tertutup maka harus diketuk dan apabila pintu rumah Terbuka, harus memberi satam. Memberi salam disini adalah dengan mengucapkan “Assalamualaikum” yang Merupakan salam keagamaan dalam agama Islam. Salam itu akan dijawab oleh yang menerima salam Tersebut dengan ucapan “Alaikumsalam”.
Pada kesempatan lain dan lazim dilakukan Bersalaman adalah apabila bertemu dengan keluarga Atau anak yang telah lama tidak berjumpa, dan saat Bertemu dengan orang tua atau orang yang dituakan Dalam keluarga. Si anak tersebut mencium tangan orang Tua atau orang yang dituakan dalam keluarganya, baik Wanita maupun laki-laki. Begitu juga ketika hendak pamit Untuk bepergian jauh dan dalam waktu yang relatif lama Seperti merantau, naik haji, menempuh pendidikan dan Lain sebagainya. Kadang-kadang diikuti dengan Berpelukan yang menandakan beratnya perpisahan itu
Bagi mereka.
Pada waktu lebaran atau hari raya, saling Bersalaman sesama mereka merupakan kebiasaan turun Temurun di Air Bangis. Sebagaimana umumnya orang Islam di hari lebaran diharuskan saling bermaafan Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Di Waktu lebaran setiap orang tua meluangkan waktu di Rumah untuk menunggu anak, cucu, menantu dan Keluarga lainnya yang akan datang untuk minta maaf. Hal Itu dilakukan setelah shalat hari raya ldul Fitri, baik Dengan keluarga maupun dengan orang lain. Pada waktu Bersalaman seyogyanya dimulai oleh yang lebih muda Terhadap orang yang lebih tua. Biasanya pada masa Dahulu, pada masa lebaran itu diperlukan waktu 2 hari Untuk mengunjungi keluarga, tetangga dan. Kenalan Lainnya.
Jika ada yang meninggal dunia, masyarakat Air Bangis menyempatkan diri untuk pergi ke rumah duka, Dan menyalami ahli waris yang meninggal. Salaman itu Bermakna ikut berduka cita atas musibah yang dialami tuan rumah (ahli waris). Setelah bersalaman, orang yang Datang tersebut mencari tempat duduk dan berbincang-Bincang dengan ahli waris. Bersalaman pada waktu itu, Tidak hanya dengan ahli waris tetapi juga dengan semua Yang hadir. Orang laki-laki akan menyalami semua laki-Laki yang hadir terutama yang dekat duduk dengannya. Sedangkan bagi yang duduk agak jauh darinya, tidak Mesti disalami tapi cukup dengan memberikan tanda Yang maknanya sama dengan bersalaman, misalnya Dengan mempertemukan kedua telapak tangan dengan Memandang orang yang disapa. Demikian juga dengan Kaum perempuan, bersalaman sesama perempuan pula. Pada zaman dahulu anak wanita ketika Bersalaman dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, Mengalas tangannya dengan selendang. Sehingga kulit Mereka tidak bersentuhan langsung, bahkan salaman itu Kadangkala cukup dengan mempertemukan ujung jari Kedua tangan mereka. Adanya keharusan demikian Merupakan bagian dari adab kesopanan dalam Pergaulan sehari-hari di tengah masayrakat.
*Tatakrama Berpakaian*
Tatakrama berpakaian masyarakat Air Bangis atau
Suku bangsa Minangkabau umumnya hampir sama Dengan suku bangsa lainnya. Secara umum tatakrama Berpakaian baik laki-laki mapun perempuan adalah Memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat. Pakaian merupakan peralatan pokok yang harus dimiliki Oleh setiap orang, mulai dari masa bayi sampai akhir Hayatnya. Pakaian tidak dapat dipisahkan dari tubuh Seseorang karena pakaian itu berfungsi sebagai alat Pelindung tubuh dari bermacam-macam gangguan Seperti sengatan mata hari dan sebagainya. Di samping Itu pakaian juga berfungsi sebagai identitas diri, pembeda Jenis kelamin, dan status sosial dalam suatu masyarakat.
Secara umum masyarakat dalam suatu Kampung/desa dapat digolongkan atas anak-anak dan Remaja, dewasa dan lanjut usia. Yang termasuk Kelompok anak-anak dan remaja adalah usia 0 – 20 Tahun. Yang termasuk kelompok dewasa adalah umur 21 Tahun (atau sudah menikah) – 60 tahun. Kelompok ini Ada juga yang disebut dengan istilah setengah baya. Sedangkan yang termasuk usia lanjut adalah umur di Atas 60 tahun. Terhadap orang-orang yang berada dalam Kelompok tersebut mempunyai status berbeda dalam Masyarakat. Oleh karena adanya pembedaan tersebut Maka berbeda pula pakaian yang dipakainya saat Mengikuti suatu acara.
*Tatakrama Berpakaian Laki-Laki*
Bagi kaum laki-laki di Air Bangis,
tatakrama Berpakaian juga menjadi perhatian khusus, sekalipun Pakaiannya tidak banyak pilihan. Untuk menghadiri Bermacam-macam acara kaum laki-laki tidak pernah Absen, walaupun jumlahnya sangat terbatas. Banyak Acara yang melibatkan kaum laki-laki seperti jamuan Perkawinan, sunatan, turun mandi, kematian dan masih Banyak kegiatan adat lainnya. Selain kegiatan adat Istiadat ada lagi kegiatan resmi lainnya seperti Penyambutan tamu kehormatan/pejabat pemerintah.
*Tatakrama Berpakaian Perempuan*
Tatakrama berpakaian kaum perempuan suku
Bangsa Minangkabau di Kanagarian Air Bangis hampir Sama dengan suku bangsa lainnya di Indonesia. Umumnya mereka memakai pakaian yang sopan dan Menutup aurat sesuai dengan ajaran agama Islam. Masalah berpakaian sangat diutamakan oleh kaum Wanita apalagi bila menghadiri suatu acara. Setiap Menghadiri acara baik acara adat maupun acara resmi Lainnya berbeda pakaian yang dipakai. Secara umum Pakaian mereka tidaklah banyak jenisnya, hanya saja Selalu disesuaikan dengan tempat, jenis acara dan status Sosial dalam masyarakat.
*Tatakrama Berbicara*
Berkaitan dengan tatakrama berbicara,
sejak Dahulu telah ada aturan atau sopan santun dalam Berbicara dengan orang lain, baik di dalam kerabat Maupun di luar kerabat. Dalam hal ini sangatdiperhatikan sekali siapa lawan bicara, apakah dia orang lebih tua, sebaya atau lebih muda. Begitu juga, apakah orang itu ada hubungan famili atau tidak dengan kita. Pada hakikatnya dalam berbicara dengan siapapun Harus dengan sopan dan tutur kata yang lembut. Sangat Terlarang mengeluarkan kata-kata kasar yang bisa Menyakitkan tetapi harus dengan kata-kata atau bahasa Yang baik. Berkaitan dengan penggunaan kata-kata atau Bahasa dalam berbicara dengan orang lain, dalam adat Minangkabau sangat diperhatikan sekali. Artinya,
Berbicara kepada orang lain harus mengikuti kaedah Yang telah ditentukan secara adat. Sebagaima berlaku di Minangkabau umumnya, di Air Bangis juga dikenal yakni Kato mendaki, kato mandata, kato manurun dan kato Melereng. Keempat jenis kata tersebut disebut oleh Navis (1986: 101) langgam kato (langgam kata). Langgam kata ialah semacam tatakrama berbicara Sehari-hari antara sesama mereka, dengan status sosial Masing-masing. Keempat kata atau langgam itu adalah:
Kato Mandata (kata mendatar), digunakan Kepada orang seusia seperti teman, saudara Sepupu dengan penggunaan kata-kata biasa, Tidak kasar dan tidak pula terlampau halus. Dalam hal ini, menunjukkan orang yang Menggunakannya tidak sedang marah atau Dalam keadaan yang biasa saja
Kato Mandaki (kata mendaki), biasa digunakan Kepada orang lebih tua seperti orang tua, Kakak, nenek, mamak, saudara ayah, Penghulu, dan lain-lain. Kata yang diucapkan Haruslah sopan, halus, pelan-pelan yang tidak Akan membuatnya tersinggung. Seperti, Kepada orang tua tidak menyebut diri dengan Kata-kata aden atau den, tapi menggunakankata yang lebih halus seperti “awak, ambo atau Menyebut nama sendiri.
Kato Manurun (kata menurun}, adalah kata-Kata yang digunakan ketika berbicara dengan Orang yang lebih muda, atau ketika sedang Marah. Kepada jenis kata ini termasuk “kato Mandareh” yang merupakan kata yang biasa Diucapkan ketika sedang marah atau kesal Kepada orang lain.
Kata Melereng, yaitu kata-kata yang digunakan Kepada orang datang/baru dalam keluarga kita Seperti, bisan, pasumandan, sumando dan Lain-lain. Kata-kata ini tidak bersifat langsung Tetapi berupa kiasan yang mengandung makna Tertentu dan pemahamannya memerlukan Kearifan bagi yang mengucapkannya maupun Bagi yang mendengarnya.
Berkaitan dengan tatakrama berbicara 1m, Masyarakat Air Bangis pada umumnya menyadari bahwa
Apabila dibandingkan dengan masyarakat Minangkabau Di darek, mereka lebih kasar dalam tutur bahasa sehari-Hari. Bahkan ada yang mengakui tidak punya tatakrama Seperti halnya orang darek yang dikenal halus dalam Tutur kata. Sebagai orang atau masyarakat pesisir,
Mereka cenderung bicara keras dengan pengungkapan Kata-kata yang mungkin kasar bagi orang darek. Apalagi Dimana-mana sejak dahulu orang yang tinggal di tepi Pantai (pesisir) dikenal cenderung lebih kasar dari pada Masyarakat yang tinggal di pedalaman. Namun demikian, Sebagai suatu masyarakat yang punya berbudaya Tentunya mereka memiliki tatakrama yang mengatur tata Kehidupannya sehari-hari.
*Tatakrama Tegur sapa*
Dalam hal tatakrama bertegur sapa, sebagaimana
Halnya masyarakat Minangkabau, masyarakat Air Bangis Sangat memperhatikan siapa orang yang disapa Tersebut. Apabila orang merupakan kerabat sendiri. Maka Akan dilihat bagaimana hubungan orang itu dengannya Dan panggilan yang digunakan. Apakah dia itu keluarga Dekat atau keluarga jauh. Ketika bertemu mesti disapa. Jika tidak disapa maka hal dianggap sesuatu yang tidak Pantas dilakukan, dan akan din.ilai tidak tahu adat. Artinya Disini. Bagi masyarakat Air Bangis bertegur sapa dalam Kehidupan sehari-hari merupakan hat yang penting sejak Dahulu ..
Dalam hal bertegur sapa, sangat diperhatikan Panggilan apa yang digunakan terhadap orang tersebut Karena biasanya dalam menyapa seseorang kadangkala Diikuti dengan panggilan terhadapnya. Sebagaimana Diketahui, pada masyarakat Air Bangis telah tergariskan Turun temurun bagaimana seseorang memanggil kaum Kerabatnya, baik yang dekat maupun yang jauh. Begitu Juga panggilan terhadap orang yang bukan kerabat atau
Orang lain. Sejak kecil hal itu diajarkan oleh setiap orang Tua kepada anaknya bagaimana si anak memanggil Kerabatnya, baik dari pihak ibu maupun ayahnya. Seorang anak akan dibawa berkunjung ke rumah kerabat Untuk mengenalkannya. Pengantin baru biasanya setelah Baralek (pesta) akan pergi manjalang atau berkunjung ke Rumah kerabat pasangannya itu untuk diperkenalkan Dengan keluarga isteri atau suaminya. Sehingga dalam Pergaulan sehari-hari nantinya dia akan dapat Menempatkan dirinya, khususnya bagaimana berbicara Dan bertegur sapa. Kepada orang yang lebih tua tidak boleh Memanggilnya dengan nama yang bersangkutan, tetapi Harus dengan panggilan yang seharusnya untuknya. Seperti memanggil saudara laki-laki ibu harus dengan Dengan tan atau mamak, walaupun mungkin dia dari segi Usia lebih muda, memanggil saudara perempuan yang Lebih tua dengan uniang, tidak boleh memanggilnya Nama saja.
Aturan atau tatakrama tersebut sangat Diperhatikan oleh masyarakat Air Bangis, dan jika ada Yang melanggarnya akan mendapat teguran atau Dimarahi.
0 Comments