Sebanyak 70 orang eks karyawan Koperbam Teluk Bayur Padang Audensi Dengan pimpinan DPRD Sumbar yang Diterima oleh M.Iqra Qissha selalu pimpinan DPRD Sumbar, Novrizal dan Indra Dt Rajolelo
Didampingi Penasehat Hukum Suhairi Juru bicara Irwan Eks karyawan KOPERBAM Teluk Bayur Padang sebagai eks karyawan Koperbam menyampaikan dmana sebagai mantan Karyawan bahwa Uang tali kasih yang harus dibayarkan kepada Eks karyawan KOPERBAM yang pernah dijanjikan sejak tahun 2021 itu hingga kini tidak terealisasikan.
Jika tidak dibayarpun harus ada proses hukum agar ada efek jera untuk Chandra selaku ketua Koperbam Teluk Bayur Padang.
Yang anehnya sebagian sudah dibayar dan sebagian lainnya hingga saat ini belum dibayar. Upaya hukum sudah ditempuh sepertinya Chandra kebal hukum
Anggota DPRD Sumbar Indra Dt Rajolelo menyampaikan bahwa fungsi DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan dorongan kepada pihak manajemen KOPERBAM dan pihak hukum untuk memproses kasus itu.
Dan meminta kepada manajemen KOPERBAM untuk melakukan pembayaran sebagai niat baiknya kepada Eks karyawan KOPERBAM Teluk Bayur.
.
0 Comments