Akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di berbagai negara, terutama di Indonesia. Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, namun angka penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Jenis narkoba yang sering disalahgunaan seperti ganja, methamphetamine, dan obat-obatan terlarang lainnya. Membahas tantang narkoba, tahukah kamu apa narkoba itu ? jadi, narkoba itu sendiri menurut Jackobus (2005) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan, Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan zat-zat yang terlarang atau obat-obatan dengan cara tidak sesuai dengan hukum dan aturan medis. Seperi mengonsumsinya untuk mendapatkan efek tertentu yang bisa merusak kesehatan mereka.
Di Indonesia, pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah ikut aktif dalam kampanye penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Indonesia tentang bahayanya narkoba. Namun, stigma sosial terhadap penyalahgunaan narkoba masih menghambat mereka untuk mencari bantuan. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi individu terutama dikalangan remaja saat ini. Remaja sangat mudah terpengaruh terkait penyalahgunaan narkoba ini Dikarenakan kasus ini cukup memprihatinkan, banyak penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja meningkat, terutama di lingkungan kampus. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya masalah ini adalah :
1. Faktor Individu : Masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, atau gangguan perilaku dapat mendorong seseorang untuk mencari pelarian melalui narkoba.
2. Faktor Lingkungan : Pengaruh teman sebaya serta dari lingkungan keluarga dapat mendorong seseorang untuk mencoba narkoba. Lingkungan keluarga yang tidak stabil atau adanya anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba dapat meningkatkan risiko.
3. Faktor Sosial : Jika narkoba mudah diakses, kemungkinan penyalahgunaannya juga lebih tinggi.
4. Faktor Ekonomi : Kondisi ekonomi yang sulit atau kemiskinan dapat membuat seseorang mencari cara untuk melarikan diri dari masalah hidup, termasuk dengan menggunakan narkoba.
Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan kepada mahasiswa dapat disimpulkan bahwa seseorang itu menggunakan narkoba adalah karena ingin mengurangi rasa yang mengganggu, seperi rasa lelah dan stress serta depresi, masalah hidup terutama faktor ekonomi dan psikologis, lingkungan pergaulan yang salah, rasa penasaran dan ingin mencoba-coba, sehingga mereka mencoba mengatasi permasalahan tersebut dengan mengonsumsi narkoba, serta kurangnya edukasi tentang bahayanya narkoba.
Dari data tersebut terlihat bahwa seorang remaja menggunakan narkoba itu lebih banyak disebabkan dari faktor internal. Faktor internal adalah faktor yg berasal dari remaja itu sendiri. Rasa keingintahuan remaja cenderung mencoba hal-hal baru tetapi tidak memikirkan risikonya. Selain itu, penggunaan narkoba sering menjadi bentuk pelarian dari masalah pribadi, seperti tekanan emosional, stres, atau konflik keluarga. Di sisi lain, ketidakpuasan terhadap diri sendiri, seperti rendahnya rasa percaya diri atau ketidakpuasan terhadap penampilan, mendorong remaja mencari kenyamanan melalui narkoba. Gangguan mental, seperti depresi atau kecemasan, juga sering menjadi alasan mereka mencoba narkoba sebagai cara untuk merasa lebih baik, meskipun hanya sementara. Faktor-faktor ini menunjukkan pentingnya perhatian lebih terhadap kesehatan mental dan emosional remaja untuk langkah pencegahan.
Banyaknya faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ini, membuat Aparat Kepolisian, seperti polri melakukan beberapa penindakan kasus mengenai peredaran, penyalahgunaan, dan kejahatan narkoba. Sejak awal 2024, Polri menindak 33.924 kasus kejahatan dan peredaran narkoba. Pada September 2024, jumlah kasus kejahatan dan peredaran narkoba yang ditangani Polri sebesar 18,86 persen dari jumlah total penanganan kasus kejahatan dan peredaran narkoba di 2024. Jumlah penanganan kasus narkoba di September 2024 meningkat hingga 1,51 persen dari Agustus 2024. Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 30 September 2024. Adapun jumlah orang yang dilaporkan terkait kasus narkoba sebanyak 4.865 orang pada September 2024. Mirisnya, terlapor yang berstatus sebagai pelajar dan
Banyaknya kasus yang terjadi ini menyimpukan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di Indonesia, dengan tantangan seperti stigma sosial, kurangnya pendidikan, dan faktor ekonomi yang dapat menghambat upaya pencegahan dan pengobatan. Khususnya di kalangan remaja, pengaruh teman sebaya dan proses pencarian identitas berperan besar dalam keputusan mereka untuk mencoba narkoba. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung individu serta keluarga yang terpengaruh, serta menciptakan lingkungan yang mendukung untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
0 Comments