Oleh: Aqil Zabran Arfan Mahasiswa Universitas Andalas
Konflik merupakan keadaan dimana seseorang atau kelompok yang memiliki perbedaan kepentingan dan perbedaan pendapat dalam memandang suatu hal yang tidak sejalan dan tidak sepemikiran dengan pihak lainya untuk mencapai tujuan tertentu dan mengakibatkan pertikaiaan diantaranya. Sedangkan realita merupakan keadaan sesunguhnya dari suatu fenomena yang sedang terjadi, yang mana dapat di artikan bahwa realita konfik merupakan keadaan sesunguhnya dari sebuah perbedaan pendapat dari sebuah kejadian yang sesunguhnya terjadi.
Yang mana realita konflik politik itu adalah perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara individu atau kelompok dalam konteks kekuasaan dan keputusan pemerintah. Hal ini sering kali terjadi akibat perbedaan kepentingan yang tajam, baik dalam kebijakan publik maupun dalam dinamika sosial yang lebih luas.
Pada saat ini realita konflik politik di Indonesia sangat tergambarakan setelah pemilihan presiden yang mana konflik internal partai pasca pemilihan presiden ini mengalamai gejolak dalam. Struktur partai yang mana hal ini menunjukkan bahwasanya para elit politik yang lebih mementingkan kekuasaan daripada kepentingan rakyat yang mana hal ini bisa saja menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap partai politik. Saya melihat pada pemilu 2024 ini diwarnai dengan banyak dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan juga campur tangan pemerintah yang mana didapati beberapa pelangaran hukum yang terungkap. Yangmana hal ini menimbulkan pertanyaan yang serius menegenai legitimasi pemilu dan juga integritas hukum di Indonesia, dan juga hal ini menimbulkan banyaknya pro dan kontra di masyarakat. Banyak nya kecurangan yang terdeteksi menciptakan tidak percayaan di kalangan masyarakat tentang hasil pemilu dan juga tentang masadepan demokrasi nantinya.
Konflik politik yang pada saat ini terjadi berkaitan dengan selama proses pemilu 2024, yangmana banyak nya catatan negativ tentang proses pemilu yang terjadi catatan nehativ ini terkait dengan intervensi kekuasaan untuk memenangkan calok tertentu, danjuga dengan penyalahgunaan aparatur negara dan juga politisasi bantuan sosia. Yang mana isu kecurangan pemilu ini menjadi isu utama yang terjadi, dengan adanya pelangaran yang meluas dengan tanpa adanya saaksi yang berarti. Yang mana hal ini dapat menimbulkan keraguan terhadap legitimasi hasil pemilu dan menandakan bahwasanya hukum sering kali dipandang lebih lemah dibandingkan kekuasaan politik.
Polarisasi politik juga menjadi isu utama yang mana narasi antagonis dan identitas digunakan dalam kampanye, yang mana ini semangkin memperdalam perpecahan politik di masyarakar. Walaupun polarisasi diangap salah dalam demokrasi dampaknya terhadap stabilitas sosial patut di cermati. Media masa juga menjadi faktor yang penting dalam membentuk opini publik yang mana hal ini sering kali memperburuk situasi politik.
Yang mana dapat kita simpulkan bahwasanya realita konflik politik saat ini dapat kita lihat pada pemilu 2024 dan gejolak politik lainya di dalam masyarakat dan juga saat ini tantangan yang besar bagi negara dalam demokrasi dan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
0 Comments