Oleh :Merisa Laras Putri Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas
Di jantung Sumatera Barat, hutan tak hanya berfungsi sebagai sumber daya alam; ia adalah jantung kehidupan masyarakat adat. Masyarakat Minangkabau, yang telah mendiami kawasan ini selama berabad-abad, memiliki hubungan yang mendalam dengan hutan. Bagi mereka, hutan adalah sumber pangan, obat-obatan, dan tempat berburu, serta berperan penting dalam tradisi dan spiritualitas mereka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ancaman terhadap hutan semakin mengkhawatirkan.
Pembangunan yang masif, konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan terus menggerogoti wilayah-wilayah hutan yang tersisa. Penebangan liar dan pembukaan lahan untuk pertanian ilegal marak terjadi, menciptakan dampak yang serius bagi ekosistem. Data dari Forest Watch Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 70% dari total hutan yang tersisa di Indonesia terletak di wilayah adat, menegaskan betapa pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam menghadapi ancaman ini, masyarakat adat tidak tinggal diam. Mereka mulai mengorganisir diri dalam gerakan untuk mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya mereka. Melalui berbagai cara, mulai dari pendidikan masyarakat hingga aksi demonstrasi, mereka berhasil menarik perhatian publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan. Salah satu momen penting terjadi pada tahun 2019, ketika masyarakat adat di Sumatera Barat menggelar demonstrasi besar-besaran menolak rencana pemerintah yang akan membuka lahan hutan untuk proyek infrastruktur. Suara mereka menggema, menuntut pengakuan terhadap hak-hak mereka dan perlindungan terhadap hutan.
Gerakan ini juga memperkuat kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah dan LSM yang fokus pada isu lingkungan. Melalui kerja sama ini, mereka dapat memperkuat posisi mereka dalam negosiasi dengan pemerintah dan perusahaan. Proyek restorasi hutan yang melibatkan masyarakat lokal, seperti yang dilakukan oleh Walhi Sumatera Barat, menunjukkan bagaimana pengetahuan tradisional masyarakat adat dapat berkontribusi pada upaya konservasi yang lebih efektif.
Namun, perjuangan mereka tidak selalu berjalan mulus. Tantangan yang dihadapi sangat besar. Ketika mereka menolak proyek-proyek yang merugikan lingkungan, sering kali muncul ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Beberapa pemimpin masyarakat adat mengalami tekanan dan ancaman karena keberanian mereka dalam membela hutan dan hak-hak komunitas mereka.
Di tengah semua tantangan ini, semangat masyarakat adat untuk melindungi hutan dan lingkungan tetap kuat. Mereka adalah penjaga hutan, dan perjuangan mereka tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk warisan budaya dan identitas yang telah ada selama berabad-abad. Hutan bukan hanya sekadar pohon dan tanah; ia adalah bagian dari kehidupan mereka.
Dalam dunia yang semakin terancam oleh eksploitasi dan kerusakan lingkungan, gerakan masyarakat adat di Sumatera Barat menawarkan harapan. Dengan pengetahuan tradisional yang mendalam dan komitmen yang tak tergoyahkan, mereka menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat dapat berjalan seiring.
Melalui dukungan yang tepat, gerakan ini dapat menjadi model bagi upaya konservasi di daerah lain, memastikan bahwa hutan tidak hanya terlindungi, tetapi juga dihargai sebagai bagian integral dari kehidupan dan budaya masyarakat.
0 Comments