Padang, JurnalisSumbar.com -
Dua orang pemuda yang diduga melakukan pencurian handphone berhasil diringkus oleh Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang ditepi jalan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (19/10/2024).
Diketahui, kedua pelaku bernama inisial AA (23) dan TC (28). Kedua pelaku warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim)., Kompol Dedy Adriansyah didampingi Kanit VI., IPTU Adrian Afandi membenarkan, bahwa Tim 1 Klewang berhasil mengamankan AA (23) dan TC (28) dipinggir jalan.
“Pelaku melakukan aksinya di SD IT Jalan Kayu Aro, Kelurahan Bungus Barat pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 03.30 WIB,” tutur Kompol Dedy Adriansyah kepada media ini, Selasa (22/10/24).
Kompol Dedy Adriansyah menyampaikan, berawal ketika Tim 1 Klewang mendapatkan laporan masyarakat keberadaan pelaku AA (23) dan TC (28).
“Tim 1 Klewang langsung melakukan penyelidikan dan langsung turun ke tempat keberadaan pelaku AA (23) dan TC (28). Alhasil, pelaku AA (23) dan TC (28) beserta barang bukti 2 (dua) unit Hp merk Infinix HOT 40i dan Hp merk Tecno Pova 5 berhasil diamankan Tim 1 Klewang Polresta Padang,” ungkap Kompol Dedy Adriansyah.
Kompol Dedy Adriansyah menambahkan, ketika korban inisia RA (18) meletakkan 1 (satu) unit HP dikamar dalam keadaan charger. Ketika subuh korban kaget HP hilang. Lalu korban langsung melapor ke Kantor Polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman 5 (lima) tahun penjara,” tutup Kompol Dedy Adriansyah. (Robbie)
0 Comments