Ticker

6/recent/ticker-posts

Terbengkalai 10 Tahun Bangunan 4 Lantai Lingkungan Kantor Gubernur Sumbar

 

Ilham Wahab: foto Dok 

Padang.

Hampir 10 tahun bangunan 4 lantai terbengkalai di belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang satu lokasi dengan kantor gubernur.


Bangunan terbengkalai ini telah diperuntukkan pada Organisasi Perangkat Daerah-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (OPD-BPBD) Sumbar 2 kali penganggaran pasca gempa tahun 2009, pertama kali melalui biaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBN-APBD) Pemprop Sumbar tahun 2019.


Kepala Pelaksana-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa-BPBD) Propinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy melalui Kepala Bidang Rehab Rekontruksi (Rekon) Ilham Wahab menjelaskan ketika dikonfirmasi di kantornya Senin 19 Agustus 2024.


Namun, sejak pasca Covid 19 lalu sampai sekarang pun bangunan terbengkalai ini belum tersentuh penganggaran, kata Ilham Wahab.


Menurutnya, bangunan tersebut tak bisa diselesaikan lagi dengan penganggaran APBN karena dulu bangunan ini berdasarkan biaya pemulihan pasca gempa.


"Sekarang pengusulan ke APBN Pusat slotnya sudah tidak pas lagi, karena dulu koridornya penanganan pasca gempa", jelasnya.


Bangunan Pemprop Sumbar yang satu ini menjadi tanya publik.


Kenapa terbengkalai sampai sekarang ?


Sedangkan beberapa unit bangunan kantor OPD Pemprop Sumbar pasca gempa 2019 selesai saat pemulihan berlangsung selama 3 tahun.


Tercecer dari pengusulan atau Alfa dari garapan penganggaran APBN pasca gempa.


Terkait ini Ilham Wahab belum tau persis dimana tercecernya bangunan yang satu ini dari penganggaran pusat dulunya.


Pertengahan tahun berjalan 2024 belum ada kabar info tentang kelanjutan satu unit bangunan terbengkalai ini, ujarnya.


"Yang jelas kedepannya penyelesaian kelanjutan bangunan terbengkalai ini teknis dan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA)nya telah dilimpahkan menjadi tanggungjawab Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat", ujarnya.


Di sigi, bangunan Kantor yang ditempati BPBD Propinsi Sumbar merupakan bagian dari Kantor Perindag Sumbar.


Dulu, ketika penanganan pasca Covid 19 ruangan staf pada kantor BPBD Sumbar sebagai tempat stok barang alat kesehatan yang memenuhi ruangan.


Artinya, Kantor BPBD Sumbar belum punya gudang buat menempatkan barang keperluan BPBD Sumbar mau pun stok barang yang dibagikan pada masyarakat terdampak pada pasca Covid saat itu.(Obral Chaniago).**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS