Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Ade Komarudin meresmikan dan mengambil sumpah janji 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar)untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Rabu (28/8/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Ade Komaruddin memandu pengucapan sumpah dan janji 65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024).
Pengambilan sumpah dan janji itu sekaligus sebagai tanda 65 anggota DPRD dari delapan daerah pemilihan tersebut resmi bertugas untuk lima tahun ke depan., Rabu (28/8/2024).
Tutup Masa Sidang III, DPRD Sumbar Gelar Rapat ParipurnaRamai Datangi DPRD Sumbar, Pengunjuk Rasa Direspon Positif Ketua Supardi Matang! Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Final
Prosesi pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dengan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis serta unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin.
Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.
Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil.
0 Comments