Ticker

6/recent/ticker-posts

Bamus DPRD Sumbar Rapat dengan Mitra Kerja, agendakan berbagai kegiatan dengan jadwalnya



Dalam rapat tersebut ditetapkan, agenda anggota DPRD Sumbar terhitung sejak 3 Juli hingga 28 Agustus 2024.Berbagai agenda dilakukan oleh anggota dewan mulai dari pembahasan sejumlah Ranperda yaitu Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah atau RPJPD dan pengambilan keputusan ranperda tentang perusahaan Perseroan daerah Penjaminan kredit daerah hingga konsultasi publik Ranperda tersebut. 

Kegiatan komisi komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja. Bahkan ada juga agenda penting seperti rapat paripurna.Sejumlah rapat paripurna yang ditetapkan Bamus, antara lain Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045. Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap ranperda penyelenggaraan Penyiaran.

Kemudian, paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2025 hingga penetapan.

Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA PPAS 2024 hingga penetapan. Berikutnya, penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar  Raflis menyebutkan, pembahasan KUA PPAS 2025, KUPA PPAS 2024 dan APBD Perubahan 2024, harus tuntas pada Agustus 2024, karena di bulan yang sama ada agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.

“Keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah bersama pemerintah daerah,” kata Raflis.

Raflis menjelaskan,  Bamus juga menjadwalkan kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilaksanakan 28 Agustus 2024.  Dijadadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tanggal 28 Agustus 2024,” tutup Raflis.(

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS