Ticker

6/recent/ticker-posts

Menambang Pasir Pantai, 4 Waga Mentawai Diamankan Kepolisian


 4 Waga Mentawai Diamankan Kepolisian

Mentawai - Polres Kepulauan Mentawai mengamankan 4 orang warga yang terlibat aktifitas penambangan pasir pantai. Aksi tersebut dilakukan Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai demi menghindari terjadinya abrasi pantai di kawasan wisata Pantai Mapaddegat, Tuapejat, yang semakin hari terlihat semakin mengkhawatirkan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno saat jumpa pers di Mapolres Kepulauan Mentawai, Kamis (27/6) sore. 

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa maraknya penambangan pasir, terutama kawasan Mapaddegat. Sebagaimana diketahui bahwa kawasan Mapaddegat adalah kawasan wisata yang tidak hanya dikunjungi oleh lokal tapi juga tamu-tamu asing kemudian juga tamu dari luar Mentawai," ungkap Kapolres. 

Dikatakannya, apabila aktifitas penambangan pasir di Pantai Mapaddegat ini terus dibiarkan, maka ke depan, tiada jaminan kawasan wisata Pantai Mapaddegat akan tetap terjaga keindahannya akibat terus-terusan tergerus abrasi air laut. 

"Apabila kegiatan-kegiatan tersebut terus berlangsung, maka tingkat abrasi sudah bisa kita bayangkan semakin parah. Kalau ini terus terjadi maka (diprediksi) 5 tahun lagi, atau mungkin 1 tahun lagi abrasi pantai semakin parah," kata Rory. 

Dari informasi penduduk setempat, kawasan wisata Pantai Mapaddegat ini pada belasan tahun lalu bukanlah seperti apa yang terlihat saat ini. Dulunya, Pantai Mapaddegat jauh menjorok ke arah laut sepanjang ratusan meter, namun akibat penambangan pasir yang dilakukan tanpa henti, memaksa air laut naik ke daratan, sebelum akhirnya membentuk garis pantai seperti di hari ini. 

Jika aktifitas penambangan pasir ini tetap terjadi, dikhawatirkan kejadian yang terjadi belasan tahun lalu akan kembali terulang, kawasan wisata itu akan kembali terendam yang akan memaksa masyarakat Mapaddegat pindah dari rumah-rumah yang mereka tinggali. 

Untuk itu, Kapolres mengimbau agar aktifitas penambangan pasir pantai ini dapat dihentikan, demi warga setempat, demi pariwisata Mentawai itu sendiri dan demi generasi penerus. 

"Dari kegiatan penambangan pasir di Pantai Mapaddegat itu, dampak abrasinya sudah luar biasa. Kegiatan penambangan pasir, kami mengimbau, terutama yang dilakukan di Pantai Mapaddegat ini dapat dihentikan. Untuk Mentawai yang kita cintai. Karena mungkin selama ini ya excuse saja, sudah terbiasa, namun bagaimana dengan anak cucu kita kelak," urai Kapolres. 

Keempat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up serta alat-alat yang dilakukan untuk mengeruk pasir pantai, seperti sekop dan cangkul. 

Terhadap keempat tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat minimnya edukasi terhadap para tersangka. Para tersangka sendiri tidak mengetahui bahwa aktifitas penambangan pasir ini telah melanggar UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Namun demikian, para tersangka diwajibkan untuk melapor 3 kali seminggu. (Ricky)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS