Ticker

6/recent/ticker-posts

Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat Tolak RUU Penyiaran, Tanpa Investigasi, Korupsi Semakin Merajalela

 


Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat Tolak RUU Penyiaran, Tanpa Investigasi, Korupsi Semakin Merajalela


Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat (KMPSB) yang terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PIKIR, dan FWP, menggelar aksi menolak Revisi UU Penyiaran.


“Jangan bungkam kami, buka mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu,” tegas Ketua JPS Sumbar, Adrian Toaik Tuswandi, dalam aksi KMPSB pada Jumat (24/5/2024) di depan Masjid Raya Sumatra Barat, Padang.


Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum MentawaiKita, menekankan pentingnya liputan investigatif bagi masyarakat. “Jika liputan investigatif dilarang, DPR RI turut andil menjadikan perilaku korupsi semakin merajalela di negara ini,” ujar Rivai.


Pemred Langgam, Yose, menegaskan bahwa anggota DPR RI yang mendukung revisi UU Penyiaran harus diingatkan. “Wakil rakyat yang mengusulkan dan mendukung revisi UU Penyiaran ini dengan pasal larangan investigasi, mari kita doakan agar Tuhan memberikan kutukan kepada mereka,” kata Yose.


Ketua FWP Sumbar, Novrianto Ucok, menegaskan bahwa liputan investigasi sangat membantu negara mengungkap berbagai kejahatan. “Rencana revisi UU Penyiaran yang melarang investigasi oleh pers maupun konten kreator harus dibatalkan. Pers Sumbar dengan tegas menolak rencana busuk ini,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua IJTI Sumbar, Defri Mulyadi, menyatakan bahwa aksi ini adalah upaya bersama untuk menyelamatkan fungsi pers. “Ini gerakan bersama, aksi spontan untuk menyelamatkan profesi jurnalis. Revisi UU Penyiaran ini adalah upaya terselubung untuk mengkriminalisasi dan membungkam pers,” tegas Defri, didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie. (Qan)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS