Ticker

6/recent/ticker-posts

Patologi Birokrasi dalam Pelayanan Publik dan Pencegahannya

 


Oleh                : Raditya Farisnanda

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

 


Patologi birokrasi merupakan penyakit atau bentuk perilaku menyimpang para birokrat dan kondisi yang membuka kesempatan untuk itu, baik menyangkut politi, ekonomis, sosial kultural maupun teknologikal. Patologi birokrasi dalam pelayanan publik sendiri mengacu kepada masalah atau gangguan yang terjadi dalam system birokrasi ataupun administrative pemerintahan yang mempengaruhi efektivitas dan efesiensi pelayanan publik. Pada dasarnya birokrasi merupakan system yang mengatur dan melaksanakan tugas tugas administrative yang bertujuan untuk kebutuhan publik. Namun, patologi birokrasi inilah yang menghambat birokrasi dalam mencapai tujuan tersebut.

Beberapa contoh patologi birokrasi dalam pelayanan publik yang bisa kita lihat termasuk kepada pelayanan atau prosedur yang rumit dan lambat, korupsi, penyalahgunaan jabatan, tidak adanya transparansi,diskriminasi, dan ketidakmampuan dalam memberikan layanan yang berkualitas. Dari beberapa contoh tersebut korupsi merupakan salah satu yang paling banyak terjadi dalam birokrasi, contohnya saja korupsi yang terjadi di BUMN, Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2016-2021 hasil pemantauan menunjukkan bahwa lingkungan BUMN sangat rawan akan korupsi. Jumlah kasus yang disidik oleh penegak hukum bahkan mencapai 119 kasus yang mana menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 47,9 Triliun.

Semua masalah tersebut akan sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperburuk ketidakpuasan mereka terhadap layanan publik. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk memahami dan mengatasi akan keberlanjutan patologi birokrasi dalam pelayanan publik agar pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efesien kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi administrasi pelayanan publik. Menurut Sumartono, reformasi administrasi merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi (asppek kelembagaan), serta perilaku para birokrat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi sehingga dapat terciptanya administrasi negara yang sehat. Terdapat dua aspek dalam upaya pencegahan patologi birokrasi melalui reformasi administrasi, yaitu aspek kelembagaan dan aspek sumber daya manusia.

Pada aspek Kelembagaan, Galbraith (1977) mengatakan bahwa jika ingin merancang suatu kebijaksanaan pemberdayaan aparatur, bentuk kelembagaannya harus ditata terlebih dahulu. Dalam suatu tata kepemerintahan yang baik tidak mungkin kita menata manajemen SDM aparatur tanpa dianalisis dan ditata kelembagaannya dalam artian lebih khususnya dirancang suatu bentuk organisasi tempat PNS bekerja terlebih dahulu, sehingga kita bisa menata SDM setelahnya. Pada aspek Sumber Daya Manusia, Samsudin (2009) mengatakan bahwa manajemen sumber daya manusia  merupakan suatu kegiatan pengelolaan dimana meliputi pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa bagi manusia sebagai individu anggota perusahaan maupun bisnis. Manajemen sumberdaya ini juga termasuk kepada cara cara mendesain system perencanaan, penyusunan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan, dan hubungan ketenaga kerjaan.

Dengan memperhatikan dua aspek tersebut dan merombak ulang kelembagaan sebelujmnya menjadi yang baru, pemerintah dapat mengurangi keberlanjutan patologi yang terdapat dalam birokrasi, karena jika tidak dirombak secara keseluruhan maka perilaku menyimpang dalam birokrasi tersebut akan terus ada. Hal ini dapat terjadi karna kebiasaan yang terus dilakukan dan tidak mendapatkan hukuman apapun jika tidak ketahuan dan lingkungan dalam birokrasi yang menormalisasikan hal tersebut juga menjadi salah satu yang membuat patologi tersebut sulit untuk dihilangkan, oleh karena itulah keseluruhan kelembagaan dan sumberdaya harus dirombak ulang untuk menghilangkan patologi dalam lingkunan birokrasi. Menghilangkan patologi dalam birokrasi merupakan langkah penting untuk negar dalam mewujudkan birokrasi yang sehat agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efesien kepada publik, karna pada umunya birokrasi merupakan pelayan masyarakat.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS