Ticker

6/recent/ticker-posts

Menaikkan Gaji PNS Apakah Jawaban Dari Permasalahan Kinerja Birokrasi?

 


Muhammad Naufal

Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk semua golongan sebesar 8% pada 26 Januari 2024 dan mulai berlaku pada 1 Maret 2024.

Pegawai negeri sipil atau yang lebih dikenal dengan PNS merupakan warga negeri Indonesia terpilih melalui serangkaian tahapan seleksi hingga memenuhi syarat, kemudian memiliki wewenang serta tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan, dan digaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. PNS merupakan salah satu unsur dari Aparatur Sipil Negara (ASN). dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 dijelaskan bahwa, pegawai ASN terdiri atas dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pegawai tetap dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Menurut sebagian besar masyarakat Indonesia PNS merupakan suatu pekerjaan yang sangat menjanjikan. Sebagaimana survei yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023 menunjukan pelamar CPNS berjumlah 8.013.526 orang. Sedangkan menurut survei Katadata Insight Center tahun 2022 menunjukan PNS masih menjadi pekerjaan impian, dengan alasan terbanyak gaji dan tunjangan terjamin.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Februari 2024 total PNS keseluruhan di Indonesia tercatat berjumlah 3.689.312 orang, yang terdiri atas 935.704 orang pegawai di Pemerintahan Pusat, dan 2.753.608 orang pada Pemerintahan Daerah. Data di atas menunjukkan bahwa PNS masih menjadi pekerjaan yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Dikarenakan banyak hal yang ditawarkan terutama dalam hal gaji.

PNS erat kaitannya dengan birokrasi, PNS merupakan pejabat publik yang bekerja di sistem birokrasi pemerintahan. Menurut ahli Fritz Morstein Marx menjelaskan birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas yang bersifat spesialisasi, dalam bentuk sistem administrasi yang khususnya oleh aparatur pemerintahan. Secara umum dapat dipahami birokrasi adalah sistem organisasi yang rasional dan efsien untuk menjalankan tugas pemerintahan, dengan adanya pembagian kerja yang jelas, hirarki yang terstruktur, aturan dan prosedur yang tertulis dan adanya impersonalitas.

Tentunya dalam pelaksanaan birokrasi banyak terdapat tantangan yang dihadapi. Seperti adanya praktek korupsi pada pejabat birokrat, inefisiensi artinya birokrasi yang dianggap lamban dan berbelit-belit, kurangnya akuntabilitas, birokrasi yang tidak responsif atau tidak cepat tanggap, kurangnya kompetensi ASN, budaya kerja yang tidak baik seperti kurangnya disiplin, dan penggunaan teknologi yang belum optimal.

Pada 26 Januari 2024 Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan gaji Pensiunan PNS sebesar 12%, yang berlaku pada 1 Maret 2024. Tentunya ini menimbulkan berbagai polemik di masyarakat karena kenaikan ini bisa dibilang cukup tinggi, dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dilansir dari Kompas.com Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan “Penyesuaian gaji dan pensiunan pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/POLRI dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesionalitas, dan berintegritas,” tutur dia.

Namun ada pihak yang beranggapan kenaikan gaji ini malah akan menambah beban anggaran negara. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, yang mana dapat mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan. Adapun juga yang beranggapan kenaikan gaji PNS dianggap tidak adil terutama masyarakat yang bekerja di sektor swasta. Dan juga kenaikan gaji PNS dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif meningkatkan kinerja PNS ketika reformasi birokrasi belum berjalan dengan baik

Kenaikan gaji PNS mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Namun, diluar semua itu tentunya pemerintah sudah memikirkan dengan berbagai pertimbangan dalam memutuskan suatu peraturan. Kenaikan gaji PNS dapat diperhatikan sebagai langkah yang positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Tetapi, perlu diingat bahwa kenaikan gaji bukanlah solusi satu-satunya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan birokrasi. Hal lain seperti optimalisasi penggunaan teknologi, meningkatkan kualitas sdm, serta menguatkan integritas para pejabat birokrat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan gaji PNS harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang nyata. PNS harus menunjukan peningkatan kinerja yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Peningkatan kinerja birokrat dapat diukur dalam beberapa hal seperti waktu pelayanan publik, tingkat kepuasan masyarakat, dan indeks persepsi terjadinya korupsi. Pemerintah juga perlu memperhatikan kesenjangan gaji antara PNS daerah dengan pusat agar terciptanya pemerataan kesejahteraan. Selanjutnya pemerintah juga harus memperhatikan dalam aspek seperti kemampuan keuangan negara, dan dampak yang bisa tercipta pada sektor lain seperti inflasi.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa kenaikan gaji pns merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Masyarakat juga berhak memberikan masukan dan kritik terhadap birokrasi yang dilaksanakan, dan juga masyarakat diharapkan dapat memantau segala kegiatan birokrasi, jika terdapat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di birokrasi dapat melaporkan langsung ke pihak berwenang.

Kenaikan gaji PNS dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kesejahteraan PNS. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dengan matang sebelum memutuskan untuk menaikkan gaji PNS. Kenaikan gaji PNS harus dilakukan secara terencana dan bertahap agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi keuangan negara dan sektor lain di kemudian hari.

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS