Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Sumbar Supardi Pimpin Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Buka Masa Sidang Ketiga 2023/2024



DPRD Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda “ Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 dan dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023/2024”di ruang Sidang Utama Senin 29 April 2024.


Dalam pembuka sambutan ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan, Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (3) tersebut, maka reses Anggota DPRD pada masa persidangan Kedua Tahun 2023/2024, merupakan reses terakhir dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024. Sebagai reses terakhir, maka kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2023/2024, juga merupakan momentum bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk berpamitan dengan konstituen yang telah memilihnya menjadi Anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024.


Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Januari 2024, reses untuk masa persidangan Kedua Tahun 2023/2024, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 Januari s/d 3 Februari 2024.


“Sesuai dengan jadwal kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024”, kata Supardi.


Lebih lanjut Supardi mengatakan, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan

yang baru maupun mengingatkan kem bali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dalam Program pembangunan daerah.


Laporan Hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan kedua Tahun 2023/2024 telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD. Laporan tersebut selanjutnya akan kami serahkan secara resmi kepada Sdr. Gubernur pada Rapat Paripurna ini untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024.

Supardi memaparkan secara umum rangkuman kinerja DPRD dalam pelaksanana tugas dan fungsinya selama masa persidangan kedua tahun 2023/2024.


“Dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah melanjutkan pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial, Ranperda tentang RTRW, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat,” terang Supardi.


Dikatakannya, DPRD juga melakukan pembahasan Rancangan Awal Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Dari 3 Ranperda yang dibahas tersebut, 1 Ranperda telah dapat ditetapkan yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial dan 2 (dua) lagi masih dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024.

“Dengan telah diserahkanya laporan reses masa persidangan kedua tahun 2023/2024, selanjutnya kita masuk pada agenda kedua, yaitu Penyampaian laporan kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024 dan sekaligus Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketia Tahun 2023/2024,”tutup Supardi

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS