Ticker

6/recent/ticker-posts

Indonesia Harus Belajar Dalam Mengatasi Persoalan Birokrasi dari Negara Singapura


 Oleh : Yuda satria amanda, mahasiswa universitas Andalas Padang


Singapura merupakan salah satu negara ASEAN yang termasuk ke dalam kategori negara maju di dunia. Beberapa indikator yang membuktikan pernyataan tersebut adalah Singapura yang hampir selalu menempati urutan peringkat teratas dalam berbagai pengukuran dalam skala global, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Daya Saing Global, dan Indeks Persepsi Korupsi. Birokrasi Singapura dideskripsikan oleh Painter sebagai “...Public administration and bureaucracy in Singapore is organized along Westminster lines as a career civil service subordinate and loyal to the government of the day and has been somewhat similarly rewarded for its loyalty”.

Singapura selalu menekankan prinsip meritokrasi dan pentingnya efisiensi serta daya saing dalam hal perekrutan dan promosi public service di setiap instansi kementerian, badan hukum, dan administrasi publik. Meritokrasi yang disinggung sebelumnya merupakan sebuah konsep dimana mengutamakan pembagian jabatan berdasarkan kemampuan dan bakat, bukan berdasarkan kekayaan, kelas sosial, relasi, ataupun ras. Dalam tata kelola governance yang secara langsung mengatur jalannya birokrasi di Singapura. Negara ini mengadopsi suatu framework yang disebut dengan “dynamic governance”. Framework ini memiliki tiga konsep utama, yaitu berpikir ke depan (thinking ahead), berpikir kembali (thinking again), dan berpikir lintas batas (thinking across).

Konsep thinking ahead pada dasarnya meminta pemerintah untuk berpikir ke depan dalam memahami skenario masa depan sehingga dapat mempersiapkan diri terhadap ancaman ataupun tantangan yang dapat mengganggu berjalannya pemerintahan dan birokrasi di suatu negara. Kebijakan melalui framework ini dituntut untuk dapat mengantisipasi skenario terburuk sehingga dapat melindungi rakyat dari ancaman dan tantangan dari situasi yang baru ada. Selanjutnya, pada konsep thinking again menjelaskan bahwa pemerintah harus memiliki kemampuan untuk berpikir ulang sebagai sebuah antisipasi terhadap perubahan yang terjadi pada realitas lingkungan kebijakan melalui proses pengujian terhadap langkah-langkah yang pernah dilakukan sebelumnya.

Terakhir konsep thinking across yang mengutamakan pada pola berpikir untuk melihat dan belajar tidak terbatas pada suatu area tapi juga dapat melihat pengalaman lintas negara untuk mendapat sebuah pengetahuan baru yang berguna. Dalam melaksanakan ketiga konsep tersebut, harus ditopang oleh sdm yang berkualitas dan proses yang cekatan sehingga menghasilkan output berupa adaptive policies (kebijakan yang adaptif sesuai dengan keadaan) dan terciptanya tata kelolah yang bersifat dinamis (dynamic governance). Melalui implementasi dari framework ini Singapura berhasil menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang maju dan terbebas dari permasalahan birokrasi yang umum terjadi di negara-negara berkembang seperti negara Indonesia.

Permasalahan birokrasi di Indonesia menjadi sebuah rahasia umum, dimana selalu menjadi buah bibir dalam kehidupan kita. Permasalahan tersebut seperti gaya hedonisme para birokrat, proses administrasi yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama, hingga korupsi yang terjadi dalam institusi pemerintahan. Meskipun permasalah tersebut tidak terjadi pada setiap individu yang terlibat dalam birokrasi di Indonesia. Namun, permasalahan tersebut sudah terlalu sering marak terjadi. Sehingga terdapat stigma negatif masyarakat umum terhadap proses birokrasi dan orang yang terlibat dalamnya.

Melihat pada pelaksanaan birokrasi di Singapura, penulis berasumsi dan meyakini bahwa seharusnya Indonesia dapat belajar dari negara tetangga kita tersebut. Pelaksanaan framework dynamic governance mungkin dapat menjadi salah satu solusi utama yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi patologi birokrasi yang ada. Beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah pertama, melaksanakan konsep meritokrasi dalam rekrutmen birokrat. Konsep meritokrasi sangat dibutuhkan, dikarenakan dalam pelaksanaan birokrasi kita membutuhkan orang yang berkompeten sesuai dengan pekerjaannya. Bukan orang yang direkrut karena adanya hubungan kekeluargaan, ras, ataupun karena penampilan semata.

Kedua, menerapkan ketiga konsep utama dalam dynamic governance, yaitu thinking ahead, thinking again, dan thinking across. Birokrasi Indonesia harus bisa menerapkan ketiga konsep tersebut, karena kondisi geopolitik di dunia yang tidak menentu. Maka, harus ada langkah-langkah pencegahan yang dimiliki dalam mengantisipasi the worst case scenario. Selain itu, sudah sepatutnya juga kepentingan birokrasi bukan terbatas pada jangka pendek namun kepentingan jangka panjang yang akan berdampak pada keberlangsungan kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan dua langkah tersebut, sangat diharapkan bahwa negara Indonesia bisa secara perlahan tapi pasti dalam mengatasi permasalah internal dan eksternal yang melekat pada tubuh birokrasi. Juga diharapkan, Indonesia dapat menyusul bahkan melampaui jejak Singapura sebagai negara maju di Asia Tenggara dengan kemampuan birokrasi yang mumpuni.

 

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS