Oleh : Duta Aprillio
Duarda Mahasiswa Universitas Andalas
Nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang
berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik
dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity”, sehingga biasanya tidak
mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya
seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Nepotisme merujuk pada tindakan
penyelenggara negara yang melanggar hukum dengan memberikan keuntungan kepada
keluarga atau orang dekat mereka di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan
negara.
Nepotisme
terjadi ketika seseorang dengan jabatan tinggi lebih memilih untuk
mempromosikan teman atau saudaranya untuk suatu pekerjaan, bukan karena
kemampuan mereka sendiri. Untuk mengetahui sebuah nepotisme, penulis
menjelaskan beberapa jenis dari nepotisme
1.
Ikatan Kekeluargaan
Jenis nepotisme ini
paling mudah dikenali dan paling sederhana, di mana beberapa pegawai yang
bekerja di suatu lembaga atau instansi berasal dari keluarga yang sama.
Biasanya, ini dapat dikenali dari nama keluarga atau ciri fisik yang mirip.
2.
College Tribalism
Dilakukan
berdasarkan kampus atau jurusan yang sama. Misalnya, jika seorang pemimpin
perusahaan berasal dari kampus A, maka pelamar yang juga berasal dari kampus A
akan lebih diutamakan daripada pelamar lain.
3.
Organizational Tribalism
Nepotisme Organizational Tribalism dilakukan berdasarkan
afiliasi dengan organisasi tertentu seperti partai politik atau profesi.
Contohnya adalah menempatkan orang dari partai yang sama untuk mengisi posisi
penting di pemerintahan.
4.
Institutional Tribalism
Jenis nepotisme ini dilakukan
oleh orang yang berasal dari instansi yang sama, yang kemudian pindah ke
instansi lain dan membawa karyawan terbaiknya. Sebagai contoh, seorang pimpinan
perusahaan yang pindah kerja membawa karyawan terbaiknya ke perusahaan yang
baru.
Nepotisme
bukan merupakan hal yang baru dinegara indonesia, nepotisme telah terjadi sejak
lama dan telah tumbuh dalam setiap instansi pemerintahan. Nepotisme tersebu
dapat tumbuh subur disebabkan oleh beberapa hal :
1.
Kekuasaan
Orang-orang
yang memiliki kekuasaan dalam suatu organisasi atau institusi mungkin cenderung
mempromosikan orang-orang terdekat mereka untuk mengisi posisi tertentu,
sebagai cara untuk memperkuat dan memperluas kekuasaan mereka di dalam
organisasi.
2.
Kebijakan yang Buruk
Terkadang,
kebijakan yang buruk dalam suatu organisasi atau institusi bisa menjadi
penyebab lahirnya nepotisme. Misalnya, kebijakan yang tidak transparan atau
tidak adil dalam proses rekrutmen atau promosi karyawan dapat memberikan
peluang bagi orang-orang terdekat pimpinan atau penyelenggara negara untuk
mendapatkan posisi tertentu tanpa memperhatikan kemampuan dan kualifikasi
mereka.
3.
Budaya
Beberapa
budaya tertentu mungkin menganggap nepotisme sebagai hal yang wajar dan dapat
diterima. Hal ini bisa terjadi karena adanya kebiasaan atau tradisi dalam
keluarga atau masyarakat yang mendorong orang-orang untuk mempromosikan anggota
keluarga atau teman dekat mereka untuk posisi tertentu.
Adapun
contoh nyata dari praktek nepotisme di indoensia yang penulis temukan yaitu
kasus KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang
merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus itu menjadi bukti jika nepotisme
menjadi awal terjadinya korupsi.
“Penangkapan
tersangka korupsi di Kutai Timur membongkar relasi korupsi dan nepotisme. Para
pejabat yang menduduki jabatan membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme
terhadap korupsi. Kutai Timur contoh nyata nepotisme telah menyebabkan korupsi
yang merugikan keuangan negara,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Senin
(6/7/2020).
Melihat
dari kasus diatas, penulis berpendapat bahwa nepotisme harus dihapuskan di
Indonesia, nepotisme dapat mengakibatkan merugikan kinerja institusi karena
pengangkatan berdasarkan hubungan keluarga atau kesamaan latar belakang
akademik atau organisasi bukan didasarkan pada kemampuan atau kualifikasi,
nepotisme juga Merusak kredibilitas institusi di mata masyarakat karena dapat
dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan korup. Ini dapat mempengaruhi
reputasi dan citra institusi di masyarakat dan dapat mengurangi dukungan dari
stakeholder.
Dari
tulisan ini, penulis berharap masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap
setiap praktik nepotisme di indonesia, masyarakat harus berani dalam melawan
nepotisme karna kekuasaan tertinggi itu sda ditangan rakyat bukan pemerintahan.
0 Comments