Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelajari Peran Stategis Bamus, DPRD Kabupaten Agam Kunjungi DPRD Sumatera Barat


 DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menerima kunjungan DPRD kabupaten/kota, kali ini dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Agam.

Rombongan Bamus DPRD Kabupaten Agam diterima oleh anggota Bamus DPRD Provinsi Sumatera Barat Asra Faber, Selasa (19/03/2024) di ruang khusus 1.

Pada kesempatan ini, hadir juga kabag persidangan dan perundang undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi syahrir.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra menyebut, kunjungan Bamus DPRD Kabupaten Agam ini untuk menambah literasi dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi.

”Studi banding ini disamping untuk bersilaturrahmi merupakan tempat untuk saling berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan,” cakapnya.

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Asra Faber mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, Bamus mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyusun rencana kerja tahunan dan rencana strategis 5 tahun dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan dewan.


Dikatakannya, Bamus secara tugas merupakan AKD yang strategis, karena Bamus yang menentukan jadwal serta agenda seluruh  kegiatan kedewanan.

Apatah lagi, tegas Asra Faber, keputusan Bamus adalah keputusan tertinggi setelah rapat paripurna.

”Bamus menetapakan agenda 1 tahun masa sidang, sebagian dari masa sidang, perkiraan penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan perda,” tukuknya.

Untuk diketahui, dalam UU No: 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS