Ticker

6/recent/ticker-posts

Mau Dilaporkan ke Kemendagri, Bupati Epyardi Tantang Gubernur Mahyeldi ‘Head to Head’




 Masih lama menuju Pilkada 2024, aroma politik Sumatera Barat dahuluan mulai memanas. Disinyalir langkah-langkah politik untuk cekal mencekal calon rival politik pada kontestasi pemilihan kepala daerah mulai terlihat, tidak saja di tingkat kabupaten, persaingan untuk menuju Sumbar 1 pun tak terelakkan.

Seperti halnya terlintas nyata dalam pernyataan salah satu bakal calon potensial untuk Gubernur Sumatera Barat, Epyardi Asda, M. Mar ketika jumpa pers dengan awak media, sesaat setelah acara buka bersama dirumah dinas Bupati Solok. Minggu (17/03/2023) lalu.

Tokoh politik nasional yang akrab di panggil kapten itu, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Solok secara terang-terangan menyebutkan, bahwa serangan terhadap dirinya sudah di mulai oleh Petahana Mahyeldi Ansarullah dengan membuat laporan tertulis kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai tuduhan, dimana hal itu diduga akibat makin viralnya sang kapten akan menjadi salah satu kontestan dalam pemilihan gubernur sumbar yang akan diselenggarakan November 2024 nantinya.

Menyikapi laporan dan tuduhan itu, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda mengaku sangat sedih dan menyayang langkah politik yang diambil Mahyeldi dengan melaporkannya ke Kemendagri. Harusnya sebagai Gubernur Sumbar, seluruh aduan dan laporan dari masyarakat atau dari siapapun, termasuk dari Ketua DPRD sekalipun di verifikasi dulu kebenarannya, jangan asal lapor  dan teruskan saja.

“Harusnya dia berkoordinasi dulu dengan saya, dia menyurati saya. Sebagai gubernur juga wajib menjalankan fungsi pembinaannya kepada pemerintah Kabupaten/ Kota yang ada di Sumbar. Sebagai gubernur bisa menurunkan inspektoratnya. Jangan main lapor saja, kan semuanya ada tingkatan, ada aturannya. Jika seluruh persoalan daerah ini di urus oleh pemerintah pusat, dimana fungsi dia sebagai gubernur di Sumatera Barat ini,” tegas Epyardi.

Dalam keterangan yang disampaikan Epyardi, juga menyebutkan, bahwa  belum ada proses apapun yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar padanya, Mahyeldi sebagai Gubernur malah ujuk-ujuk saja menyurati Irjen Kemendagri meminta supaya dia di pecat sebagai Bupati Solok.

Diakuinya, tidak tahu kenapa langkah tersebut diambil oleh Mahyeldi dengan mendiskreditkannya. Karena belum ada satu proses apapun sampai kepadanya. Kalau bicara pilkada harusnya masih lama, Epyardi sebut masih fokus bangun daerah.

“Dalam surat itu, tiba-tiba Gubernur meminta pada Kemendagri untuk mengganti saya sebagai Bupati Solok, dengan berbagai tuduhan. Seharusnya Gubernur Sumbar, dia paham mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Tidak serta merta melaporkan Bupati ke Kemendagri. Jika ada kekeliruan dalam roda Pemerintahan semestinya ia berkirim surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, mintak tanggapan mengenai apa dan bagaimana lalu kemudian kami menindaklanjuti surat tersebut sebagaimana mestinya. Kalau kami tidak menanggapi, baru Gubernur melapor ke Kemendagri. Atau karena takut kali ya…jika saya benar-benar maju menjadi gubernur he..he…?”  terang Epyardi sambil bercanda.

Akibat ia telah telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai macam tuduhan itu. Epyardi menyatakan sudah didatangi oleh perwakilan Kemendagri ke Kabupaten Solok pada hari Sabtu pagi. Ketika itu, Bupati Solok secara langsung menjelaskan kepada perwakilan Kemendagri apa adanya, bahwa apa yang dituduhkan tidak ada sama sekali. Dan mereka menerima penjelasan itu dengan baik, dan malah ikut mendoakannya untuk sukses menjadi Gubernur Sumatera Barat nantinya.

Kemudian, terhadap segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Epyardi mengaku biasa saja, karena sebagai seorang politisi dia tahu apa konsekuesi dan apa yang akan terjadi. Cuma jika bicara tentang etika, Bupati yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode ini, dirinya justru balik bertanya dengan kelakuan Mahyeldi sendiri sebagai pemimpin di Sumbar. Bagaimana Mahyeldi memperlakukan Kepala daerah Kabupaten/ Kota yang ada di Sumbar, Gubernur yang akrab dengan panggilan buya itu berkunjung tanpa ada pemberitahuan sama sekali.

“Coba bayangkan, Dia berkunjung ke Kab. Solok melaksanakan kegiatan, seperti sekarang ada kunjungan tim safari ramadhan, dia ada iktikaf di masjid, bahkan informasi juga menginap dan sahur dirumah warga. Pak gubernur terhormat ini tidak ada pemberitahuan sedikitnya kepada kami pemerintah daerah Kab. Solok. Apakah itu ada etikanya? Padalah kalau terjadi sesuatu yang buruk kepada dia, maka saya sebagai Bupati tentu akan menjadi yang paling disalahkan,” katanya.

“Kemudian Tiba-tiba, Gubernur meminta pada Kemendagri untuk mengganti saya sebagai Bupati Solok, dengan berbagai tuduhan. Seharusnya Gubernur Sumbar ini paham mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Tidak serta merta melaporkan Bupati ke Kemendagri. Jika ada kekeliruan dalam roda pemerintahan semestinya ia berkirim surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, mintak tanggapan mengenai apa dan bagaimana lalu kemudian kami menindaklanjuti surat tersebut sebagaimana mestinya. Kalau kami tidak menanggapi, baru Gubernur melapor ke Kemendagri,” ujar Epyardi.

Akibat ia telah telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai macam tuduhan itu datanglah perwakilan Kemendagri ke Kabupaten Solok pada hari Sabtu pagi. Ketika itu, Bupati Solok secara langsung menjelaskan kepada perwakilan Kemendagri apa adanya, bahwa apa yang dituduhkan tidak ada sama sekali. Dan mereka penjelasan itu dengan baik, dan malah ikut mendoakannya untuk suskses menjadi Gubernur Sumatera Barat nantinya.

Kemudian, akibat perlakuan yang diterimanya itu, pada kesempatan yang sama, kepada awak media Epyardi juga menegaskan dan menyatakan siap berdebat di depan publik “Head to Head” terhadap segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Gunernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.

“Tolong disampaikan kepada Pak Gubernur, Saya siap debat publik ‘Head to Head’ dengan beliau terhadap apa yang dituduhkan kepada saya. Saya siap berdebat apa saja, seperti apa etika yang dia maksud, seperti apa Sumbar sekarang, dan apa gagasan untuk Sumbar untuk masa yang akan datang, karena Dimata saya Sumbar hari ini masih stagnan,” tantang Epyardi.

Sementara itu, disisi lain Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah melalui Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo membantah tudingan Bupati Solok yang menyebut bahwa dirinya telah dilaporkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sangkaan sejumlah pelanggaran.

Dikutip dari media indomen.co.id dengan judul ‘Kepala Biro Pemerintahan Pemerintahan Sumbar Doni Rahmat Samulo: Tuduhan Keliru…., Gubernur Tidak Pernah Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri!’

“Itu tuduhan yang keliru. Gubernur tidak pernah melaporkan Bupati, Gubernur hanya meneruskan surat permohonan yang diajukan oleh DPRD kepada Kemendagri melalui Gubernur. Jadi jelas ya, bukan melaporkan tapi hanya meneruskan,” tegas Kabiro Pemerintahan Setda Prov. Sumbar.

Doni menyebut, kronologisnya berawal dari Gubernur menerima surat pengaduan dari Ketua DPRD Kabupaten Solok atas sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bupati di daerahnya. Alamat surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Kemudian Gubernur meneruskan surat tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. Sekaligus meminta pertimbangan dan arahan untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo membantah tudingan Bupati Solok yang menyebut bahwa
dirinya telah dilaporkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sangkaan sejumlah pelanggaran. Menurut Doni, tuduhan tersebut keliru dan jauh dari fakta sesungguhnya.

“Itu tuduhan yang keliru. Gubernur tidak pernah melaporkan Bupati, Gubernur hanya meneruskan surat permohonan yang diajukan oleh DPRD kepada Kemendagri melalui Gubernur. Jadi jelas ya, bukan melaporkan tapi hanya meneruskan,” tegas Kabiro Pemerintahan Setda Prov. Sumbar.

Doni menyebut, kronologisnya berawal dari Gubernur menerima surat pengaduan dari Ketua DPRD Kabupaten Solok atas sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bupati di daerahnya. Alamat surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Kemudian Gubernur meneruskan surat tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. Sekaligus meminta pertimbangan dan arahan untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Menerima surat tersebut, Kemendagri meresponnya dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok. Hasilnya Kemendagri menyimpulkan, pihaknya akan turun langsung melakukan pemeriksaan guna penyelesaian permasalahan tersebut.

“Tim Irjen Kemendagri turun, bukan karena permintaan Pemprov Sumbar tapi karena menilai persoalan yang dilaporkan Ketua DPRD perlu mendapat penanganan serius dari Kemendagri, sehingga penanganannya tidak dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi,” jelas Doni.

Berdasarkan kronologis tersebut, Doni menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), bukannya sedang berpolitik.

“Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika hal ini dikait-kait kan dengan isu politik,” ucap Kabiro Pemerintahan Setda Prov. Sumbar.

Khusus untuk permasalahan di Kabupaten Solok, penanganannya tidak bisa langsung dilakukan oleh Pemprov Sumbar, sambung Doni, karena surat permohonan dari Ketua DPRD ditujukan kepada Mendagri bukan kepada Gubernur.”Akibatnya Pemprov Sumbar tidak memiliki dasar untuk bertindak,” ungkap Doni. 

02/red 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS