Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Sharing Session.

 

Teks foto : Sekda Kepulauan Mentawai didampingi Ketua DPRD Kepulauan Mentawai menyerahkan plakat pada sharing session.


Kejari dan Pemkab gelar sharing Mentawai - Kejaksaan Tinggi Sumbar menggelar sharing session pengadaan barang dan jasa pemerintah di era digital di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (4/3). Kunker tersebut merupakan upaya pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat merujuk kepada regulasi yang ada. 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, mengingatkan beberapa poin penting kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menghindari hal-hal yang nantinya dapat berdampak kepada kerugian negara. 

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, maka perlu ada beberapa hal-hal yang perlu saya ingatkan. Pertama, kita bekerja sesuai regulasi yang ada, aturan yang ada kita laksanakan, kan tidak susah kan. Yang kedua, dalam hal pelaksanaan aturan-aturan yang kita kerjakan itu jangan sampai ada volume suatu pekerjaan itu dikurangi, speknya jangan dimainkan. Kemudian fiktif, jangan terjadi hal-hal fiktif atau tidak perlu dibeli seakan-akan ada. Yang terakhir, itu tentang mark up yang harganya sekian, dinaikkan, digelembungkan, sehingga ketika diaudit ada penyimpangan terlalu jauh dari harga yang sebenarnya," kata Asnawi di Aula Pertemuan Bappeda Kepulauan Mentawai.

Dia menambahkan, dengan diadakannya sharing session ini semoga menjadi motivasi dan menambah pengetahuan baru bagi penyelenggara pengadaan barang dan jasa ke depannya. 

"Yang jelas kita bekerja tidak melanggar aturan, tidak melanggar hal-hal yang membahayakan kita. Intinya bagaimana kita ada amanat dan pemerintah, kemudian ada uang ada negara, bisa kita manfaatkan untuk masyarakat, kita bekerja untuk masyarakat. Jangan bekerja baru dua bulan, hancur, kan bukan menjaga amanat namanya itu. Dengan kehadiran kami semoga menjadi motivasi, penyegaran, suatu hal yang bisa memberikan pengetahuan baru bisa bekerja lebih baik lagi ke depan," pungkasnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan. Dia berharap dengan adanya diskusi langsung bersama Kajati Sumbar dapat dijadikan pedoman oleh PPK, KPA dan PPTK untuk menghindari terjadi indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. 

"Kita bersyukur atas kedatangan Pak Kajati memberikan pencerahan, diharapkan kepada seluruh OPD, PPK KPA, PPTK untuk ke depannya khusus untuk proses pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Ini supaya nantinya tidak terjadi indikasi seperti misalnya korupsi, kebocoran anggaran. Mudah-mudahan menjadi perhatian kita semua untuk menjadi pedoman," tandas Martinus. 

Sharing session ini turut dihadiri oleh kepala OPD dan kepla-kepala bidang serta staf-staf di hampir seluruh OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Ricky)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS