Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Mentawai Berikan Himbauan Kamtibmas

 

Teks foto : Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno.Berikan Himbauan Kamtibmas

Mentawai - Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno dalam rangka meningkatkan kedisiplinan hukum di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, mengimbau masyarakat setempat lewat himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Ada lima pesan Kamtibmas yang diserukan Kapolres, pertama, larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk keperluan alat berat, kapal motor di atas GT 30, proyek pembangunan yang menggunakan uang negara. Kedua, larangan menggunakan pasir laut dan terumbu karang untuk campuran pengecoran 

“Sudah saatnya pihak hukum bersikap tegas, sebab ini menyangkut dengan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Mentawai. Jika terjadi penyalahgunaan BBM, masyarakat di daerah akan mengalami kelangkaan BBM yang bersubsidi. Jika dibiarkan penggunaan pasir laut dan terumbu karang untuk kebutuhan pembangunan daerah, pulau-pulau ini lama kelamaan bisa hancur bahkan punah, kalau bukan kita dari sekarang yang menjaganya, siapa lagi dan akan jadi apa kedepannya pulau ini,” tegas Kapolres Kepulauan Mentawai pada siaran persnya pada Sabtu (30/3) malam.

Himbauan ketiga, larangan bersandar dan berlayar kapal dari dermaga yang belum ada izin dari pemerintah. Keempat, larangan memberi izin berlayar bagi nakhoda yang tidak memiliki izin (sebagai nakhoda, sertifikat sebagai nakhoda, dan dokumen terkait lainnya), serta izin yang tidak sesuai dengan UU Pelayaran. Terakhir, hasil hutan yang dibawa untuk dijual atau diangkut, wajib memiliki dokumen kayu atau hasil hutan lainnya. 

"Masalah izin berlayar, izin nakhoda dan sertifikatnya, demi kenyamanan pelayaran dan keselamatan masyarakat juga saat menjadi penumpang kapal, ini menyangkut keselamatan jiwa, kita mesti tegas terhadap ini,” imbunya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif berkontribusi apabila menemukan indikasi pelanggaran imbauan Kamtibmas tersebut, serta tak segan-segan melaporkannya kepada Polres yang tentunya akan mendapat tindaklanjut oleh kepolisian setempat. 

“Polres Kepulauan Mentawai berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, silahkan laporkan ke Polres, setiap laporan akan kami telusuri dan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Ricky)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS