Ticker

6/recent/ticker-posts

Himbau Warga Kota Padang Supaya Tak Membuang Sampai Ke Sungai



Bentangan Pagar Penyangga Sampah Sungai Tak Efesien


Oleh: Obral Chaniago


Pada pukul 16.14 sore Minggu 24 Maret 2024 saya jepret alat bentangan penyangga sampah di lokasi Banda Bakali dekat jembatan Padang Baru Kota Padang, penyangga sampah Sungai ini sepertinya tak efesien. 


Yang lebih efesien dari alat penyangga sampah yang di pasang di sungai adalah himbau warga kota ini supaya tak membuang sampah ke sungai oleh Pemko Padang melalui Dinas terkaitnya. 


Diamati, alat penyangga sampah di fungsikan oleh petugas terkaitnya ketika terlihat cewang di langit tak terlihat tanda hari akan hujan lebat maka petugas alat ini membentangkan alat penyangga sampah. 


Namun, bila terlihat tanda gabak di hulu pertanda akan turun hujan petugas diyakini tak membentangkan alat penyangga sampah melainkan meminggirkannya ke tepi sungai alat penyangga sampah karena takut alat penyangga sampah ini diberondong oleh air ulah hujan di hulu dan sebagainya. 


Sifat tak membuang sampah ke sungai tidak saja berlaku secara lokal daerah kota saja, melainkan jiwa dengan tak membuang sampah ke sungai ajakannya sudah mendunia dan nasional. 


Sebab, sampah yang hanyut melalui sungai sampai ke muara sungai dan sampah terus ke laut. 


Memang, seberapa banyak pun sampah dibuang ke sungai terus masuk ke lautan-maka laut tak akan pernah penuh oleh sampah. Tetapi laut pasti tercemar oleh zat tertentu dari jenis dan ragam sampah plastik akibat aktifitas warga membuang sampah ke sungai. 


Secara kazat mata saja, akibat sampah dari sungai yang masuk ke laut, laut dapat di pastikan perairan status laut daerah lokal akan tercemar oleh beragam zat beracun yang bersumber dari sampah plastik. 


Kerugian pertama adalah ikan-ikan di laut pada perairan lokal daerah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) 4 mil dari lepas pantai akan berkurang populasinya. 


Yang dirugikan adalah para pelaut nelayan pencari ikan dengan status perizinan lokal yang hanya boleh melaut dengan ZEEI 4 mil dari pantai. 


Sedangkan ikan sangat enggan menepi dan lebih pilih lebih banyak populasinya berkembang pada perairan laut lebih dari batas teritorial perizinan lokal ZEEI atau 12 mil dari lepas pantai. 


Bagaimana nasib nelayan dengan batas perizinan lokal melautnya dalam wilayah 4 mil dari pinggir pantai tak dapat ikan saat melaut ulah warga membuang sampah ke sungai  ? 


Tak percaya coba cek secara langsung sudah berapa prosentase nelayan yang telah merubah perizinan tangkap ke ZEEI 12 mil dan sebelumnya dengan status perizinan tangkap yang hanya 4 mil saja, tetapi ikan yang dapat melimpah. 

Namun, sekarang melaut nelayan dengan perizinan tangkap setara dengan 4 mil batas melautnya tak kembali modal bagi nelayan ini. 


Akibatnya, sudah lebih dari 80 persen para nelayan di wilayah perairan laut pantai barat pulau Sumatera (nelayan warga Sumatera Barat) telah merobah perizinan tangkap menjadi perizinan tangkap lebih dari 12 mil batas melautnya.


Para nelayan dengan status perizinan tangkap lebih dari 12 mil dari lepas pantai tak saja perlu mengantongi perizinan tangkap saja melainkan di wajibkan pula dengan perizinan peralatan penangkap ikan dengan batasan lobang jaring penangkap ikan. 


Dengan 2 jenis perizinan tangkap batas melaut dan perizinan peralatan tangkap seperti penggunaan besaran lobang jaring penangkap ikan, juga nelayan di bebani dengan perizinan Groston kapal nelayan yang digunakan. 


Kasihan deh sama nelayan jangan membuang sampah ke sungai laut menjadi tercemar. 


Olah Sampah Perkotaan Menjadi Batako Ringan  ?


Sebenarnya saya menuliskan versi ini bukan latah. 


Karena sampah perkotaan bisa diolah menjadi batu bata ringan dari bahan baku plastik yang di campur dengan sendimentasi drainase perkotaan. 


Telah ada kok pemerintah daerah perkotaan di Pulau Jawa yang mengolah sampah perkotaan menjadi bahan baku batako ringan pemukiman. 


Tak percaya tanya langsung sama Walikota Padang Hendry Septa ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Padang waktu itu Mairizon, bahwa telah ada beberapa buah perusahaan swasta menawarkan kerjasama dengan Pemko Padang guna mengolah sampah menjadi bahan baku produksi batako. 


Namun, sampai sekarang pun ceritanya tentang sampah perkotaan Kota Padang masih saja belum ter manfaatkan bahkan info ini hanya tenggelam begitu saja tanpa kabar yang jelas dari Walikota Padang  ?


Apa bila diamati lagi, tabiat warga kota di mana pun daerahnya, apa bila perekonomiannya 'sehat' maka daya beli pun warga kota menjadi meningkat. 


Dan, berimbas pula kepada peningkatan volume sampah dari rumah warga dan naiknya pula volume sampah pasar pada perkotaan tersebut jika ekonomi bagus. 


Sebab, banyak ragam dan jenis sampah perkotaan. 

Sebut saja sumber-sumber asal-asul sampah yang dikelola pemerintah kota melalui Dinas terkaitnya. 


Mulai dari sampah sungai yang ditarik oleh penyangga dan dikumpulkan terus masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), dan selanjutnya baru menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA). 


Begitu juga sampah dari rumah warga dan sampah pasar, sampah jalan, sampah taman, sampah drainase perkotaan, sampah dari rumah ibadah/sampah dari sekolah serta sampah yang bersumber dari tempat/lokasi segala jenis usaha komersial.**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS