Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasbar Gelar Rakor Persiapan Launching Layanan Panggilan Darurat 112

 


Pemkab Pasbar Gelar Rakor Persiapan Launching Layanan Panggilan Darurat 112 


Pasbar, jurnalissumbar.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Launching Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Pasaman Barat atau Pasbar Siaga 112, Kamis (22/2) di Auditorium Kantor Bupati setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati didampingi Asisten III serta dihadiri oleh Direktur PT Digital Sandi Informasi, Polres Pasbar, Dandim 0305/ Pasaman, Kepala OPD dan seluruh OPD yang terlibat dalam Tim Koordinasi Layanan Pasbar Siaga 112, pengelola pengaduan dan pejabat penghubung.


Wakil Bupati Risnawanto menyampaikan, layanan siaga 112 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat seperti bencana kebakaran, banjir, kecelakaan, bencana alam dan lainnya. 


“Pasbar terdiri dari 11 kecamatan dan 90 nagari dengan 441773 jiwa. Maka dengan adanya layanan ini sangat dibutuhkan oleh masayarakat. Banyak kejadian masalalu yang meminta perbaikan sistem terbaru dan terkoordinasi. Semakin cepat kita memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tentu dapat meminimalisir dampaknya. Layanan darurat ini sangat dibutuhkan seluruh masyarakat. Untuk itu, kepada wali nagari, camat, tokoh masyarakat dan instansi terkait, kita harus bersinergi dalam menyikapi layanan yang akan kita launching pada tanggal 25 Februari 2024 nanti," jelas nya. 


Atas nama Pemerintah Daerah, Wabup mengucapkan terima kasih untuk persiapan yang telah dilakukan oleh instansi terkait dalam mempersiapkan layanan 112. Ia juga meminta agar OPD  menyiapkan operator yang siaga 24 jam yang akan mempercepat pelayanan darurat kepada masyarakat.


"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan layanan siaga 112 dengan baik, karena layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam kondisi dan keadaan darurat," harapnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Imter Pedri menjelaskan bahwa dasar dari Layanan Panggilan Darurat 112 ini adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang

Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat pemerintah daerah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk Pusat Panggilan Darurat, melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut penanganan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, dan melakukan pengawasan pelaksanaan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di daerahnya.


“Mengingat Pasaman Barat termasuk salah satu daerah di Sumatera Barat yang rawan bencana, maka diharapkan Layanan Pasbar Siaga 112 ini bisa mempercepat tindakan penanganan darurat ketika terjadi bencana. Maka dari itu dibentuklah tim koordinasi Layanan Pasbar Siaga yang sampai saat ini terdiri dari 13 OPD dan instansi terkait. Layanan Panggilan Darurat 112 ini merupakan Sinergitas antara Polres Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, Dinsos, BPBD, Dinas PUPR, Dishub, DLH, Dinkes, RSUD, Basarnas dan PMI,” jelasnya. 


“Panggilan ke nomor 112 merupakan panggilan bebas pulsa dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Diharapkan kepada semua OPD dan instansi yang terlibat di Tim Koordinasi Pasbar Siaga 112 ini dapat bekerjasama dengan baik, sehingga dapat menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan cepat dan tepat,” harapnya.


Ia juga mengatakan bahwa launching Pasbar Siaga 112 merupakan kabupaten/kota ke 6 (enam) di Sumatera Barat yang melaksanakan layanan darurat tersebut. Untuk itu, ia berharap ke depannya semakin banyak OPD dan instansi yang terlibat dalam Layanan Pasbar Siaga 112 agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (hn)**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS