UNP Merilis Sebanyak 2.504 Mahasiswa Tugas KKN - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, January 3, 2024

UNP Merilis Sebanyak 2.504 Mahasiswa Tugas KKN




 UNIVERSITAS NEGERI PADANG (UNP) Selasa (2/1/2024) melepas 2.504 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Januari-Juni 2024 di Auditorium UNP.


Mahasiswa tersebut akan tersebar di delapan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat (Sumbar) dalam program KKN Reguler, KKN Tematik, KKN Proklin, KKN Bidang Studi, dan KKN Khusus.



Acara pelepasan dihadiri Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. Selain pelepasan, para mahasiswa juga mendapatkan pembekalan selama dua hari, yaitu Selasa-Rabu (3/1/2024), untuk mempersiapkan diri menjalani KKN.



Prof. Ganefri menyampaikan bahwa KKN adalah bagian integral dari pendidikan mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana. Ia berharap kegiatan ini dapat mengembangkan soft skill mahasiswa terkait dengan kemasyarakatan.


Mahasiswa juga diingatkan untuk tidak hanya melaksanakan program kerja saat KKN, tetapi juga belajar bagaimana menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menjalankan program tersebut.



Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, menyatakan, “KKN bakal sebagai calon pemimpin masa depan merupakan langkah untuk mengintegrasikan mereka dengan masyarakat”.


Ia menekankan pentingnya pemimpin yang memiliki pemahaman langsung tentang masyarakat untuk menyelesaikan masalah.


Mahasiswa yang dilepas berasal dari berbagai fakultas, dengan total 2.504 orang.


Mereka akan disebar ke berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.



Pembekalan bagi mahasiswa KKN diisi oleh sejumlah pemateri dengan tema-tema terkait pemberdayaan masyarakat, peran pemerintah daerah, dan sosialisasi stunting. (**)

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS